KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membawa kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Kementerian BUMN mengindikasikan adanya dugaan korupsi atau fraud pada pengelolaan dana investasi Jiwasraya .
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pihaknya telah meminta Kejagung untuk menindaklanjuti dugaan korupsi atau fraud yang terjadi pada masa manajemen Jiwasraya terdahulu.
Baca Juga: Banyak Masalah di Industri Finansial, OJK dan Pemerintah Harus Gerak Cepat premium
“Tentu kalau ada indikasi tindak pidana korupsi atau fraud di masa lalu, pastikan kami akan laporkan. Kami sudah berbicara dengan Kejaksaan Agung untuk melakukan investigasi, dan membuktikan apakah (manajemen) lama melakukan fraud atau penggelapan atau korupsi,” kata Kartika di Jakarta, Kamis (14/11).
Kartika tidak mau menyebutkan apakah sudah ada manajemen lama Jiwasraya yang telah dipanggil oleh Kejagung. Ia menyerahkan pemeriksaan tersebut ke Kejagung.
“Kami lihat nanti. Itu Kejaksaan Agung yang sudah periksa, saya belum statusnya seperti apa,” tambahnya.
Baca Juga: Nasabah Jiwasraya berniat tuntut bank penyalur produk JS Saving Plan
Anggota Komisi XI DPR Rudi Hartono Bangun menyebut tindakan Kementerian BUMN melaporkan manajemen lama Jiwasraya ke Kejagung sudah tepat.
“Kan, indikasinya uang nasabah Jiwarsya yang dibelikan saham dan nilainya jatuh itu oleh direksi lama. Jadi itu ada dugaan unsur kerugian dana nasabah,” kata Rudi.
Sebelumnya, pada Kamis lalu (7/11), Komisi XI DPR dan Jiwasraya mengadakan rapat dengar pendapat tertutup. Dalam materi rapat dengar pendapat (RDP) yang dibacakan oleh Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko tersingkap banyak hal.
Jika menengok bahan rapat dengar pendapat itu, pangkal masalah Jiwasraya adalah terbitnya produk saving plan tahun 2013-2018 yang menawarkan return garansi 9%-13% per tahun.
Baca Juga: Nasib Asuransi Jiwasraya di Ujung Tanduk
Demi mengejar return tersebut, manajemen Jiwasraya waktu itu menempatkan dana investasi ke saham dan reksadana. Celakanya, mereka berinvestasi serampangan dan diduga terjadi rekayasa harga saham.
Akibatnya, aset investasi Jiwasraya tidak memiliki nilai. Begitu saving plan jatuh tempo, Jiwasraya tak bisa membayar.
Berdasarkan risalah rapat dengar pendapat itu, ada dua jenis asuransi di Jiwasraya. Pertama, asuransi kumpulan (kesehatan), terdiri dari peserta anak BUMN dan lainnya.
Jumlah peserta per kuartal III-2019 memiliki 10.705 peserta dan nilai manfaat polis hampir Rp 34 miliar.
Kedua, asuransi perorangan. Dari kanal keagenan memiliki 312.345 polis dengan nilai pertanggungan Rp 9,29 triliun.
Baca Juga: Pemerintah masih memproses kebutuhan suntikan dana bagi Jiwasraya
Lalu bancassurance produk saving plan terdapat 46.257 polis dengan nilai pertanggungan Rp 39,95 triliun.
Dari jumlah itu, total kebutuhan likuiditas Jiwasraya sampai tahun ini Rp 12,4 triliun.
Sialnya lagi, neraca Jiwasraya per kuartal III-2019 jeblok. Jumlah aset hanya Rp 25,68 triliun. Sementara total kewajiban mencapai Rp 49,6 triliun.
Walhasil, ekuitas Jiwasraya negatif Rp 23,92 triliun. Apesnya lagi, ada potensi penurunan aset (impairment) sebesar Rp 2,89 triliun.
Baca Juga: Bahas gagal bayar Jiwasraya, DPR akan panggil Kementerian BUMN dan Kemenkeu
Dengan kondisi seperti ini, asuransi BUMN tersebut membutuhkan dana Rp 32,89 triliun agar rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC) sesuai ketentuan, yakni 120%.
Berdasarkan salinan RDP yang dibacakan Hexana, ada empat alternatif penyelamatan Jiwasraya.
Pertama, mencari strategic partner yang dapat menghasilkan dana Rp 5 triliun. Kedua, holding asuransi senilai Rp 7 triliun.
Baca Juga: Jiwasraya butuh dana Rp 32,89 triliun, OJK: Masih kami pelajari
Ketiga, skema finansial reasuransi senilai Rp 1 triliun. Keempat, sumber dana lain dari pemegang saham Rp 19,89 triliun.
Editor: Komarul Hidayat
Editor: Komarul Hidayat
Bisnis - Terkini - Google Berita
November 15, 2019 at 01:23PM
https://ift.tt/2QlJM69
Ada indikasi fraud, Kementerian BUMN bawa kasus Jiwasraya ke Kejaksaan Agung - Kontan
Bisnis - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/34Gk0OK
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ada indikasi fraud, Kementerian BUMN bawa kasus Jiwasraya ke Kejaksaan Agung - Kontan"
Post a Comment