Search

Alasan Pemerintah Turunkan Bunga KUR Jadi 6% - Detikcom

Jakarta - Bunga kredit usaha rakyat (KUR) diturunkan menjadi 6% dari sebelumnya 7%. Alasan pemerintah menurunkan bunga KUR adalah mempercepat pertumbuhan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sejalan dengan akan diterbitkannya rancangan undang-undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja.

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menjelaskan kebijakan KUR ini diharapkan memberikan dampak pertumbuhan UMKM karena di tengah ekonomi global yang sedang saat ini.

"Titik berat pertumbuhan memang akan didorong di sektor UMKM, ini juga akan memudahkan penyaluran KUR," kata Teten di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Dia menjelaskan para pelaku UMKM diharapkan bisa segera membentuk badan hukum untuk memudahkan melakukan pembinaan, pemberdayaan untuk akselerasi penyaluran KUR.
"Pemerintah akan terus menggenjot penyaluran KUR bagi sektor produksi seperti perikanan, perkebunan, peternakan dan mengembangkan sektor pariwisata," jelas dia.

Penurunan bunga KUR juga diikuti dengan kenaikan plafon KUR dari Rp 140 triliun pada 2019 menjadi Rp 190 triliun pada 2020. Plafon KUR akan ditingkatkan bertahap hingga Rp 325 triliun pada 2024. Peningkatan plafon KUR mikro dari Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta per debitur.

Adapun plafon KUR perdagangan yang semula Rp 100 juta naik menjadi Rp 200 juta. Sedangkan KUR mikro sektor produksi tidak dibatasi.

Simak Video "Grab dan Bekraf Latih 400 Pengusaha Mikro Kelola Bisnis Digital"
[Gambas:Video 20detik]
(kil/fdl)

Let's block ads! (Why?)



Bisnis - Terkini - Google Berita
November 12, 2019 at 03:56PM
https://ift.tt/36YCaMU

Alasan Pemerintah Turunkan Bunga KUR Jadi 6% - Detikcom
Bisnis - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/34Gk0OK

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Alasan Pemerintah Turunkan Bunga KUR Jadi 6% - Detikcom"

Post a Comment

Powered by Blogger.