Sementara untuk simpanan dalam bentuk valuta asing atau valas diturunkan juga 25 bps menjadi 1,75%. Sementara untuk BPS simpanan rupiahnya menjadi 8,75%.
"Tingkat bunga simpanan ini berlaku sejak 20 November 2019-24 Januari 2020," kata Ketua Dewan Komisoner LPS Halim Alamsyah di Kantornya, Selasa (19/11/2019).
Ada tiga pertimbangan yang membuat LPS menurunkan bunga penjaminan.
Foto: Konferensi pers mengenai evaluasi tingkat bunga penjaminan LPS (CNBC Indonesia/Syahrizal Sidik)
|
Pertama, tren suku bunga baik deposito maupun kredit terus menunjukkan penurunan.
Kedua, kondisi likuiditas perbankan tidak ada permasalahan.
Ketiga, nilai tukar rupiah dan kondisi global masih cukup stabil dan baik.
"Stabilitas sistem keuangan terhaga dengan baik. Itu tiga pertimbangan yang kami coba lakukan dalam melakukan evaluasi," kata Halim.
(dru)
Bisnis - Terkini - Google Berita
November 19, 2019 at 01:45PM
https://ift.tt/3448bkP
LPS Turunkan Bunga Penjaminan Simpanan 25 Bps Jadi 6,25% - CNBC Indonesia
Bisnis - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/34Gk0OK
Bagikan Berita Ini
0 Response to "LPS Turunkan Bunga Penjaminan Simpanan 25 Bps Jadi 6,25% - CNBC Indonesia"
Post a Comment