Search

DP KPR Boleh Turun, Tapi Bunga Bank RI Selangit - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) merelaksasi aturan makroprudensial melalui LTV atau Loan To Value yang membuat uang muka atau DP KPR dan Kredit Kendaraan Bermotor menjadi lebih murah.

Keputusan tersebut sejalan dengan upaya untuk meningkatkan permintaan kredit, yang pada akhirnya bisa berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi. Namun, tak sedikit yang menganggap bahwa kebijakan tersebut sia-sia.

BI memutuskan menurunkan DP melalui pelonggaran rasio LTV kredit properti sebesar 5%. Dengan demikian, DP rumah tipe 21 hingga 70 bisa menjadi sebesar 10-25% dari sebelumnya sekitar 15-30% dan tipe di atas 70 sebesar 15-30% dari sebelumnya 20-35%.


Selain itu ada penambahan keringanan 5% untuk rumah berwawasan lingkungan yang memiliki sertifikasi ramah lingkungan. "Aturan ini berlaku 2 Desember 2019," tutur Gubernur BI Perry Warjiyo.

Selain DP sebenarnya yang menjadi salah satu pertimbangan untuk membeli rumah via KPR adalah suku bunga. Suku bunga, khususnya KPR di Indonesia masih cukup tinggi.

Suku Bunga Dasar Kredit Perbankan (SBDK) berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tercatat bunga KPR 10 bank besar masih di 12,5%. Di mana suku bunga KPR bank ini cukup tinggi.

Mengintip data mortgage interest rate percentages di Asia, bunga KPR di Indonesia masuk jajaran tertinggi. Dengan rata-rata 12% Indonesia masuk peringkat ke-6.

Sementara itu, bunga bank di India hanya 9,45%, Vietnam 8,85%, Thailand 5,72%, Malaysia 4,53%, Singapura 2,5%. Indonesia, bahkan kalah dibandingkan negara-negara tersebut.

Direktur Sinarmas Land Ignesjz Kemalawarta mencermati penurunan DP KPR ini juga harus diikuti oleh penurunan bunga bank.

"Namun perlu juga bunga lebih rendah untuk KPR. Ini perlu dibahas dengan BI dan perbankan," kata Ignesjz.

Ignesjz menilai, kebijakan LTV yang dikeluarkan BI saat ini semangatnya untuk mendorong pengembangan properti berwawasan lingkungan secara bertahap.

Franky Rivan, Senior Reserach Analyst Kresna Sekuritas mencermati, kebijakan BI ini akan membuat uang muka kredit pemilikan rumah (KPR) menjadi lebih murah.

Namun, meski ada relaksasi LTV, bank-bank yang menyalurkan kredit di sektor properti biasanya tidak akan langsung merespons kebijakan menurunkan suku bunga KPR meski BI memangkas bunga acuan.

Di sisi lain loan to deposit ratio (LDR) perbankan saat ini, kata Franky, sudah di level 95% membuat penyaluran kredit ke sektor properti menjadi sangat terbatas.

"Kebijakan relaksasi LTV ini belum akan terasa dampaknya dalam jangka pendek," kata Franky.

DP KPR Boleh Turun, Tapi Bunga Bank RI SelangitFoto: Rasio LTV/FTV Berwawasan Lingkungan (Dok. Bank Indonesia)
(hps)

Let's block ads! (Why?)



Bisnis - Terkini - Google Berita
September 21, 2019 at 07:44PM
https://ift.tt/2LGqoOn

DP KPR Boleh Turun, Tapi Bunga Bank RI Selangit - CNBC Indonesia
Bisnis - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/34Gk0OK

Bagikan Berita Ini

0 Response to "DP KPR Boleh Turun, Tapi Bunga Bank RI Selangit - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.