Search

PGN Setop Suplai Gas dari Lapangan Kepodang, Ada Apa? - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia -  PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN melaporkan penghentian penyaluran pasokan gas dari Kepodang di wilayah kerja Muriah yang dikelola oleh Petronas Carigali Muriah Ltd (PCML).

Sekretaris Perusahaan PGAS Rachmat Hidayat dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan Lapangan Kepodang di wilayah kerja Muriah saat ini dikelola PCML sebagai operator yang memiliki 80% participating interest.

Adapun sisanya dipegang Saka Energi Muriah Ltd (SEML) yang merupakan anak perusahaan dari PT Saka Energi Indonesia (anak usaha PGN di bisnis hulu migas) dengan 20% participating interest.


Gas dari sumur Kepodang itu ditujukan untuk memasok kebutuhan fasilitas pembangkit listrik Tambak Lorok yang dikelola PT Indonesia Power (anak usaha PLN). Penyaluran gas dilakukan melalui jaringan pipa gas Kalija I yang dikelola oleh PT Kalimantan Jawa Gas (KJG) perusahaan afiliasi perseroan.

"Pada 23 September 2019, PCML melakukan penghentian pasokan gas dari Lapangan Kepodang dengan alasan berakhirnya Gas Sales Agreement antara PCML dan PLN yang menyebabkan berakhirnya pula Gas Transportation Agreement (GTA) antara KJG, PCML dan PLN," katanya dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis (26/9/2019).


Sebagai informasi, Lapangan Kepodang terletak di lepas pantai Jawa Timur, 180 kilometer ke arah timur laut dari Semarang.

Rachmat mengatakan dampak dari peristiwa ini ialah potensi berkurangnya keuntungan perusahaan.

"Mengingat KJG dan SMEL merupakan perusahaan afiliasi perseroan, kemudian tersebut secara tidak langsung berpotensi menyebabkan berkurangnya laba bersih perseroan sebesar US$ 17,3 juta [sekitar Rp 242 miliar, asumsi kurs Rp 14/US$]."

Sebab itu, katanya, sebagai langkah mitigasi, PGN akan mengajukan gugatan ke Arbitrase International Chambers of Commerce (ICC) atas kewajiban ship or pay sebagaimana diatur di dalam Gas Transportation Agreement atau kontrak transportasi gas (GTA).

Selain itu, perseroan juga melakukan negosiasi dengan PCML dan audiensi dengan SKK Migas dan Ditjen Migas Kementerian ESDM terkait dengan penghentian pasokan dan penyaluran gas dari Lapangan Kepodang.

"Direksi perseroan dengan upaya baik akan mengambil tindakan untuk mencegah timbulnya atau berlanjutnya potensi kerugian tersebut," tegas Rachmat.

Pada Juni tahun lalu, PGN juga melayangkan gugatan ke pengadilan arbitrase terkait permasalahan ganti rugi dalam kontrak transportasi gas di Lapangan Kepodang Blok Muriah.

Sebelumnya PGN bahkan telah melayangkan surat kepada Petronas Carigali terkait pembayaran kewajiban minimum, karena tidak terpenuhinya realisasi penyaluran gas bumi dari Lapangan Kepodang.

PGN, selaku pemegang 80% saham Kalimantan Jawa Gas (yang mengelola pipa gas dari lapangan tersebut, menyebut total kewajiban yang belum dibayar oleh Petronas sebesar US$ 8,8 juta untuk 2016, dan US$ 21,5 juta untuk 2017.

(tas/gus)

Let's block ads! (Why?)



Bisnis - Terkini - Google Berita
September 26, 2019 at 03:59PM
https://ift.tt/2lFEhSO

PGN Setop Suplai Gas dari Lapangan Kepodang, Ada Apa? - CNBC Indonesia
Bisnis - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/34Gk0OK

Bagikan Berita Ini

0 Response to "PGN Setop Suplai Gas dari Lapangan Kepodang, Ada Apa? - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.