Search

Jangan Tertipu! 18 Penawaran Ini Investasi Bodong - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC IndonesiaSatgas Waspada Investasi kembali menghentikan operasi 18 investasi yang diduga tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat alias investasi bodong.

Berdasarkan penelusuran Satgas Waspada Investasi, modus penawaran investasi 18 perusahaan ini sangat merugikan karena memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara iming-iming pemberian imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar. "


Selain itu banyak juga kegiatan yang menduplikasi laman entitas yang memiliki izin sehingga seolah-olah laman tersebut resmi milik entitas yang memiliki izin," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing dalam keterangan Pers, Rabu (29/4/2020).

Untuk tak tertipu, Satgas Waspada Investasi menyarankan masyrakat untuk memastikan pihak yang menawarkan investasi memiliki izin dari otoritas yang berwenang, memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar.

"Masyarakat bisa menghubungi Kontak OJK 157 atau 081157157157 atau email konsumen@ojk.go.id dan waspadainvestasi@ojk.go.id untuk menanyakan informasi mengenai perusahaan fintech lending ataupun entitas investasi yang sudah memiliki izin," ujar Tongam.

Berikut daftar 18 Investasi Bodong yang Ditutup Satgas Waspada Investasi:


Daftar Entitas Investasi Ilegal Yang Ditangani Satgas Waspada InvestasiFoto: Daftar Entitas Investasi Ilegal Yang Ditangani Satgas Waspada Investasi
Daftar Entitas Investasi Ilegal Yang Ditangani Satgas Waspada Investasi

(roy/roy)

Let's block ads! (Why?)



Bisnis - Terbaru - Google Berita
April 29, 2020 at 11:50AM
https://ift.tt/2VKT1Pt

Jangan Tertipu! 18 Penawaran Ini Investasi Bodong - CNBC Indonesia
Bisnis - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/34Gk0OK

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jangan Tertipu! 18 Penawaran Ini Investasi Bodong - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.