GenPI.co - Anda mau tahu apakah berhak mendapatkan token listrik gratis dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero atau tidak?
Tenang. Caranya sangat gampang. Anda bisa mengecek di struk pembayaran sebelumnya.
BACA JUGA: Senangnya! Token Gratis Sudah Bisa Diperoleh, Akses www.pln.co.id
Dilansir dari akun Instagram PLN, Sabtu (4/4), Anda bisa melihat pada kolom tarif/daya.
Jika ada tulisan R1 di struk pembayaran, berarti Anda berhak mendapatkan keringanan.
Apabila terdapat tulisan R1M, berarti Anda tidak akan mendapatkan keringanan dari PLN.
Pasalnya, kode M merupakan tanda bahwa Anda mampu meskipun menggunakan listrik berdaya 900 volt ampere (VA).
Pemerintah sendiri memang hanya menyasar pelanggan listrik berkapasitas 450 VA dan 900 VA bersubsidi.
BERITA LAINNYA
Bisnis - Terbaru - Google Berita
April 04, 2020 at 10:13AM
https://ift.tt/2x2ulsb
Mau Tahu Dapat Token Listrik Gratis atau Tidak? Begini Caranya - GenPI.co
Bisnis - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/34Gk0OK
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mau Tahu Dapat Token Listrik Gratis atau Tidak? Begini Caranya - GenPI.co"
Post a Comment