"Kami meminta dukungan Anda untuk menarik biaya impor dan pajak (transaksi e-commerce cross border). Seperti contoh, pembelian buku anda sudah memberikan biaya impor dan pajak. Kami mengatur data itu. Ini adalah pendekatan baru yang kami lakukan untuk meningkatkan transparansi dan tetap menjaga bisnis tetap tumbuh. Saya harap ini bisa cepat dilakukan. Saya kira satu atau dua minggu lagi," kata Heru Pambudi dalam seminar digital economy and e-commerce, di kantor Kemenkeu, Sabtu (14/9/2019).
Heru menjelaskan, bea masuk ini akan berlaku terhadap semua produk yang diperdagangkan melalui e-commerce. Pemberlakuan tersebut, mekanismenya sama seperti ketika menerima bill di restoran, pembeli akan memperoleh rincian pembelian, pajak, dan tarif bea masuk saat akan melakukan pembayaran.
Namun, Heru mengatakan, penerapan bea masuk bagi transaksi cross border ini bukan hal yang baru. Hanya saja, Kemenkeu melakukan penarikannya melalui sistem online, jadi hanya pergantian sistem penarikan bea masuknya saja. Hal ini dilakukan sebagai upaya memberikan transparansi terhadap masyarakat Indonesia yang berbelanja di e-commerce.
"Ini hanya shifting, mengubah bentuk administrasinya tadinya konvensional menjadi lebih modern. Tetapi ini yang penting adalah transparansi. Karena yang penting semua orang tahu, bahwa harga transaksinya segitu," papar dia.
Nantinya, petugas bea cukai di bandara tak perlu lagi menarik bea masuk secara konvensional. Pelanggan e-commerce yang melakukan pembayarannya sendiri bersamaan dengan transaksinya.
"Sehingga pada saat barang-barang itu melalui bandara, maka pungutan itu membuat lebih simpel, mudah, dan cepat bagi semua pihak ya. Bagi custom (cukai) itu juga penting karena bakal ada transparansinya," pungkas Heru.
Simak Video "Bea-Cukai Pasar Baru Binasakan Barang Terlarang, Ada Senjata Api!"
[Gambas:Video 20detik]
(fdl/fdl)
Bisnis - Terkini - Google Berita
September 14, 2019 at 09:30PM
https://ift.tt/32AHN0K
Siap-siap! Ada Bea Impor Buat Pelanggan Toko Online - detikFinance
Bisnis - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/34Gk0OK
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Siap-siap! Ada Bea Impor Buat Pelanggan Toko Online - detikFinance"
Post a Comment