Search

Terjerat Utang Fintech? Peminjam Uang Online Harus Beretika! - Okezone

JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memberikan tips kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat memutuskan untuk melakukan pinjaman dan terhindar dari penagih utang atau debt collector pada perusahaan fintech peer-to-peer (P2P) lending.

"Mendingan kalau enggak punya pekerjaan cari pekerjaan yang betul. Nanti jangan sampai enggak kuat membayar. Karena pasti ditagih kalau ditagih pasti menjadi enggak enak dan menjadi tercatat dalam list yang tidak membayar," ujarnya.

Wimboh juga menjelaskan bahwa sebenarnya nasabah juga harus memenuhi etika. Jadi, jika memutuskan untuk meminjam harus terukur dan jangan sampai meminjam sebanyak 20 kali dari berbagai fintech.

Sebagai informasi, Saat ini OJK juga sedang mengumpulkan data pengguna, agar perusahaan Fintech legal bisa mendeteksi peminjam-peminjam yang tidak memiliki track record baik sebelumnya.

Baca Selengkapnya: Tips Hindari Jeratan Utang Fintech ala Bos OJK

(fbn)

Let's block ads! (Why?)



Bisnis - Terkini - Google Berita
September 24, 2019 at 05:16AM
https://ift.tt/2mKv246

Terjerat Utang Fintech? Peminjam Uang Online Harus Beretika! - Okezone
Bisnis - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/34Gk0OK

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terjerat Utang Fintech? Peminjam Uang Online Harus Beretika! - Okezone"

Post a Comment

Powered by Blogger.