Search

Corona, S&P Prediksi Pertumbuhah RI Melambat jadi 1,8 Persen - Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor’s (S&P) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan melambat menjadi 1,8 persen pada tahun 2020. Perlambatan ekonomi akibat dari pandemi virus Corona atau Covid-19 ini menyiratkan perekonomian butuh waktu satu hingga dua tahun ke depan untuk kembali pulih.

Menurut S&P, keunggulan dari sisi kinerja ekonomi jangka panjang ini mengindikasikan dinamika ekonomi yang konstruktif di Indonesia. Sementara di sisi eksternal, S&P memandang bahwa nilai tukar rupiah yang sempat terdepresiasi cukup tajam telah berdampak negatif terhadap sektor eksternal dan meningkatkan biaya utang luar negeri sehingga dapat mempengaruhi kemampuan pemerintah dalam membayar kewajibannya.

Namun begitu, S&P optimistis Indonesia bisa mengelola risiko itu. Pasalnya, dalam beberapa tahun terakhir Indonesia mempunyai akses yang besar dan berkelanjutan ke pasar keuangan dan penanaman modal asing, bahkan ketika situasi pasar keuangan sedang bergejolak.

S&P juga memandang fleksibilitas nilai tukar rupiah akan memberikan manfaat bagi daya saing eksternal Indonesia selama beberapa tahun ke depan dan memperbesar ruang bank sentral dalam menjaga cadangan devisa. 

Di sisi fiskal, kenaikan defisit fiskal akan memperbesar jumlah utang pemerintah dalam beberapa tahun ke depan. Namun, S&P memahami bahwa kenaikan defisit tersebut merupakan dampak dari langkah-langkah luar biasa yang diambil oleh pemerintah sebagai respons terhadap guncangan eksternal yang sangat tidak mudah diprediksi.

S&P menyebutkan dukungan fiskal yang kuat dibutuhkan untuk mengelola krisis kesehatan masyarakat akibat wabah virus Corona yang terus meluas dan untuk memitigasi dampaknya. Dampak ini baik yang bersifat sementara maupun struktural, terhadap perekonomian Indonesia.

Secara khusus S&P menyoroti peran penting Bank Indonesia dalam mendukung upaya mempertahankan pertumbuhan ekonomi dan meredakan guncangan ekonomi dan keuangan. Perpu, yang baru-baru ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, memberikan kewenangan kepada Bank Indonesia untuk membeli surat berharga Pemerintah di pasar perdana apabila permintaan pasar dinilai tidak memadai.

Hal ini dapat membantu pemerintah dalam mengelola biaya pinjaman ketika pasar keuangan sedang mengalami gangguan ekstrem. Sejak krisis keuangan dunia 2008, banyak bank sentral di negara-negara maju juga diberikan kewenangan yang sama. Karena kewenangan ini hanya digunakan saat situasi pasar keuangan sedang tertekan maka dampaknya terhadap inflasi dan nilai tukar relatif terkendali.

Dalam kaitan ini, S&P mengakui bahwa dengan dukungan independensi yang dimilikinya, Bank Indonesia telah mampu mengelola inflasi pada tingkat yang selaras dengan negara-negara peers. S&P juga mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia (RI) pada BBB (Investment Grade) dan merevisi outlook menjadi negatif pada 17 April 2020.

S&P menyatakan bahwa peringkat Indonesia dipertahankan pada BBB karena tatanan kelembagaan yang stabil, prospek pertumbuhan ekonomi yang kuat, dan kebijakan fiskal yang secara historis cukup prudent.

Sementara itu, outlook negatif mencerminkan ekspektasi S&P bahwa dalam beberapa waktu ke depan Indonesia menghadapi kenaikan risiko eksternal dan fiskal akibat meningkatnya kewajiban luar negeri dan beban utang pemerintah untuk membiayai penanganan pandemi Covid-19. S&P sebelumnya meningkatkan Sovereign Credit Rating Indonesia menjadi BBB dengan outlook Stabil pada 31 Mei 2019.

ANTARA

Let's block ads! (Why?)



Bisnis - Terbaru - Google Berita
April 19, 2020 at 11:36AM
https://ift.tt/3brjozu

Corona, S&P Prediksi Pertumbuhah RI Melambat jadi 1,8 Persen - Tempo
Bisnis - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/34Gk0OK

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Corona, S&P Prediksi Pertumbuhah RI Melambat jadi 1,8 Persen - Tempo"

Post a Comment

Powered by Blogger.