JAKARTA, KOMPAS.com - PT Indosat Tbk mengumumkan langkah pemutusah hubungan kerja ( PHK) pada 677 karyawannya. Perampingan karyawan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya restrukturisasi perseroan.
Director & Chief of Human Resources Indosat Ooredoo Irsyad Sahroni menjelaskan ada lebih dari 80 persen karyawan yang terkena dampak telah setuju menerima paket kompensasi.
Dikatakannya, karyawan yang terkena PHK akan mendapatkan kompensasi yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami mengambil langkah yang fair sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mengkomunikasikan langsung secara transparan kepada setiap karyawan baik yang terkena dampak maupun yang tidak," ungkap Irsyad dalam keterangannya, Minggu (16/2/2020).
Baca juga: Sejarah Telkomsel, Dulunya Perusahaan Patungan Indosat-Telkom
"Serta memberikan paket kompensasi yang jauh lebih baik dari yang dipersyaratkan oleh undang-undang bagi karyawan yang terkena dampak," tambahnya.
Dikatakannya, kebijakan PHK terpaksa dilakukan perusahaan agar tetap kompetitif di tengah persaingan sengit industri telekomunikasi.
“Kami percaya langkah ini akan meningkatkan kinerja Indosat, membantu kami untuk tetap kompetitif di tengah tantangan disrupsi, mengoptimalkan layanan kami, dan menghadirkan pengalaman yang lebih baik bagi pelanggan," ujar Irsyad.
Lanjut dia, langkah perampingan SDM perlu dilakukan untuk tetap bisa menjaga layanan serta perluasan jaringan Indosat. Kondisi industri telekomunikasi saat ini memerlukan organisasi yang gesit dan ramping.
Baca juga: Indosat Tawarkan PHK kepada 677 Karyawan
"Ini adalah salah satu langkah strategis dalam menjadikan Indosat Ooredo sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan yang terpercaya," terang Irsyad.
Bisnis - Terbaru - Google Berita
February 16, 2020 at 11:10AM
https://ift.tt/37BzN1L
Indosat: 80 Persen dari 677 Karyawan Setuju Kena PHK - Kompas.com - KOMPAS.com
Bisnis - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/34Gk0OK
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Indosat: 80 Persen dari 677 Karyawan Setuju Kena PHK - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment