Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, saat ini belum ada pembahasan mengenai pembagian tugas masing-masing, termasuk dengan Menteri BUMN Erick Thohir. Tapi yang jelas mereka akan bagi-bagi tugas.
"Oh kita baru, masih diskusi kita. Kita pasti bagi portofolio karena kan BUMN kan besar sekali, 143 perusahaan, ada Rp 8.400 triliun asetnya. Kita pasti bagi portofolio," kata dia di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (25/10/2019).
Pembagian tugas tersebut ditujukan agar nantinya perusahaan-perusahaan negara bisa benar-benar dipastikan sehat dan bisa berkembang menjadi perusahaan berskala dunia.
"Supaya nanti benar-benar bisa sehat dan bisa berkembang jadi perusahaan global," sebutnya.
Kartika sendiri memiliki background sebagai Dirut BUMN sektor keuangan, namun dia belum bisa memastikan apakah nantinya perusahaan pelat merah yang dia urus di sektor keuangan.
"Oh belum belum, belum dibagi (tugas masing-masing). Belum dibagi, tapi intinya dengan kita ada Pak Erick, dan kami membantu bersama saya dan Pak Budi, harapannya aset yang demikian besar Rp 8.400 triliun dan perusahaan yang demikian banyak ini bisa kita tanganin secara serius," jelasnya.
Mereka ingin agar BUMN yang terdiri dari bermacam-macam sektor itu bisa tertangani dengan baik, mulai dari pertambangan, minyak dan gas, infrastruktur, perbankan, hingga BUMN sektor pertahanan.
"Nah kita ingin ini semua sesuai dengan pesan dari Pak Presiden bisa menjadi aset yang sangat produktif, bisa jadi perusahaan kelas global, dan juga kita bisa membangun kolaborasi dengan swasta, dan juga dengan transfer teknologi dari asing dan juga bisa memberikan manfaat buat masyarakat yang ada di bawah semua. Jadi semua kita kerjakan nanti," tambahnya.
Simak Video "Tak Kebagian Wamen, Mendikbud Nadiem: Itu Keputusan Presiden"
[Gambas:Video 20detik]
(toy/das)
Bisnis - Terkini - Google Berita
October 25, 2019 at 04:21PM
https://ift.tt/2BGANUq
Ada 2 Wamen BUMN, Bagaimana Pembagian Tugasnya? - Detikcom
Bisnis - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/34Gk0OK
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ada 2 Wamen BUMN, Bagaimana Pembagian Tugasnya? - Detikcom"
Post a Comment