
Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita pun menjelaskan alasan pemerintah melarang peredaran minyak goreng curah. Pertama tidak memiliki jaminan kesehatan.
"Minyak goreng curah tidak ada jaminan kesehatan sama sekali. Dia cukup banyak dicampur atau bahkan minyak goreng bekas itu dijual atau hanya diolah diputar saja beberapa kali dan itu menjadi industri yang menurut kami dari sisi kesehatan itu berbahaya bagi masyarakat. Bekas, bahkan ambil dari selokan sebagainya," kata Enggar saat ditemui di Lapangan Sarinah, Jakarta, Minggu (6/10/2019).
Enggar menghimbau kepada seluruh pabrik untuk tidak lagi men-supply minyak goreng dalam bentuk curah. Dengan cara itu, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang mengonsumsi minyak goreng dalam kemasan curah.
Simak Video "Ingat! Mulai Januari 2020, Minyak Goreng Curah Dilarang Dijual"
[Gambas:Video 20detik]
(das/das)
Bisnis - Terkini - Google Berita
October 06, 2019 at 12:48PM
https://ift.tt/2oktCyd
Alasan Pemerintah Larang Minyak Goreng Curah: Berbahaya! - detikFinance
Bisnis - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/34Gk0OK
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Alasan Pemerintah Larang Minyak Goreng Curah: Berbahaya! - detikFinance"
Post a Comment