BANGKAPOS.COM--Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) belum mau berkomentar banyak tentang mekanisme relaksasi kredit kendaraan. Sebab banyak nasabah yang salah tafsir tentang keringanan kredit yang dirilis OJK.
Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dan menunggu arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kami akan ikuti arahan OJK. (Tapi) relaksasi kredit itu bukan berarti cicilannya ditangguhkan 1 tahun. Kalau seperti itu bagaimana (kondisi perusahaan leasing)," kata Suwandi kepada Kompas.com, Jumat (27/3/2020).
Beberapa perusahaan leasing pun enggan berkomentar lebih banyak soal relaksasi kredit karena belum mendapat arahan resmi.
PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) misalnya, mengaku hingga saat ini belum mendapat pemberitahuan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam edaran perseroan tertulis, pemenuhan kewajiban konsumen tetap berjalan sesuai dengan perjanjian yang sudah disepakati.
WOM Finance pun meminta debitur membayar angsuran tepat waktu untuk menghindari denda dan BI Checking.
Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Direktur Keuangan PT WOM Finance, Zacharia Susantadiredja.
"Ya, (benar). Thanks," ucapnya singkat kepada Kompas.com, Jumat (27/3/2020).
Zacharia mengungkap, pihaknya berencana berdiskusi dahulu dengan asosiasi dan OJK terkait realisasi restrukturisasi kredit.
Bisnis - Terbaru - Google Berita
March 28, 2020 at 07:06AM
https://ift.tt/33T0Y7Q
Banyak Nasabah Salah Tafsir Soal Penangguhan Cicilan oleh Presiden, Ini Kata OJK - Bangka Pos
Bisnis - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/34Gk0OK
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Banyak Nasabah Salah Tafsir Soal Penangguhan Cicilan oleh Presiden, Ini Kata OJK - Bangka Pos"
Post a Comment