Search

Bank Mandiri Tunda Penarikan Cicilan Kredit UMKM Terdampak Covid-19 | merdeka.com - Merdeka.com

Merdeka.com - Bank Mandiri mengeluarkan kebijakan dengan menunda pembayaran angsuran kredit pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan sektor usaha informal yang terdampak Covid-19.

"Untuk teknis implementasi relaksasi tersebut secara detail akan mengacu pada peraturan OJK yang terkait dengan kebijakan ini dan disesuaikan dengan profil nasabah masing-masing," kata Corporate Secretary Bank Mandiri, Rully Setiawan melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (27/3).

Dia merinci, kebijakan itu yakni pertama bagi nasabah terdampak Covid-19 dengan pinjaman kurang dari Rp10 miliar mendapatkan keringanan berupa penundaan pembayaran angsuran.

Kedua, debitur yang pinjamannya di atas Rp10 miliar, Bank Mandiri sudah menginventarisasi dengan menerapkan kebijakan penundaan, penjadwalan ulang, pengurangan suku bunga, restrukturisasi setelah dievaluasi terdampak virus corona.

Ketiga, bagi debitur yang berada di zona merah akan diberikan keringanan penundaan pembayaran pokok dan pengenaan suku bunga sampai dengan nol persen selama maksimal satu tahun.

Selain itu, kebijakan relaksasi kredit kendaraan bermotor bagi pengemudi ojek dalam jaringan serta driver daring.

1 dari 1 halaman

Let's block ads! (Why?)



Bisnis - Terbaru - Google Berita
March 27, 2020 at 05:54PM
https://ift.tt/2ygk7ov

Bank Mandiri Tunda Penarikan Cicilan Kredit UMKM Terdampak Covid-19 | merdeka.com - Merdeka.com
Bisnis - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/34Gk0OK

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bank Mandiri Tunda Penarikan Cicilan Kredit UMKM Terdampak Covid-19 | merdeka.com - Merdeka.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.