Search

Minyak Goreng Curah Dilarang Pedagang pun Teriak - detikFinance

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan, per 1 Januari 2020 minyak goreng curah tidak lagi boleh beredar di pasaran karena dianggap tidak sehat dan higienis. Sebagai gantinya, minyak goreng kemasan akan dipasarkan secara masif.

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita pun menjelaskan alasan pemerintah melarang peredaran minyak goreng curah. Pertama tidak memiliki jaminan kesehatan.

Menurutnya pengemasan minyak curah juga tidak terjamin. Bisa saja bahan minyak goreng merupakan campuran dari bahan minyak yang berbahaya, seperti minyak goreng bekas.

"Minyak goreng curah tidak ada jaminan kesehatan sama sekali. Dia cukup banyak dicampur atau bahkan minyak goreng bekas itu dijual atau hanya diolah diputar saja beberapa kali dan itu menjadi industri yang menurut kami dari sisi kesehatan itu berbahaya bagi masyarakat. Bekas, bahkan ambil dari selokan sebagainya," kata Enggar saat ditemui di Lapangan Sarinah, Jakarta, Minggu (6/10/2019).

Lantas, apa kata pedagang yang memakai minyak curah? Berita selengkapnya di sini:

Lanjut ke halaman berikutnya (ang/ang)

Let's block ads! (Why?)



Bisnis - Terkini - Google Berita
October 07, 2019 at 07:02AM
https://ift.tt/2Opuv3m

Minyak Goreng Curah Dilarang Pedagang pun Teriak - detikFinance
Bisnis - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/34Gk0OK

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Minyak Goreng Curah Dilarang Pedagang pun Teriak - detikFinance"

Post a Comment

Powered by Blogger.