Search

Catat Nopol Pembeli BBM Subsidi, SPBU Dapat Kompensasi - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) bakal memberikan insentif untuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang mencatat setiap transaksi pembelian BBM bersubsidi.

"Implementasi insentif Rp 5 per transaksi untuk pencatatan nomor polisi kendaraan oleh SPBU," ujar VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman di kantor BPH Migas, Jakarta, Senin (30/12/2019).

Implementasi tersebut saat ini sudah berlaku dan akan dilakukan sampai akhir Januari 2020. Selanjutnya, Pertamina akan melakukan evaluasi terkait bagaimana upaya tersebut.


Sebelumnya, Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa mengatakan cara ini dilakukan sebagai alat kendali, apakah BBM subsidi tepat sasaran atau tidak. "Ini untuk Semua yang mengisi terutama BBM subsidi. SPBU yang mencatat akan ditambah 5 rupiah," ujarnya beberapa waktu lalu.

Dalam rangka pengawasan penyediaan dan pendistribusian jenis BBM tertentu (JBT) atau BBM bersubsidi jenis solar dan jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) jenis premium agar tepat sasaran dan volume, akan diberlakukan digitalisasi nozzle. Cara ini akan diberlakukan pada sejumlah 5.518 SPBU. Realisasi hingga 27 Desember 2019, setidaknya 2.740 SPBU yang telah menerapkan cara ini.

Adapun rinciannya 2.552 SPBU telah memiliki perangkat Electronic Data Capture (EDC) sebagai alat pembayaran. Sayangnya, dari jumlah SPBU tersebut baru 601 SPBU yang sudah melaksanakan pencatatan transaksi terkait nomor polisi kendaraan.

"Dari tunai menggunakan cashless, semua data ketahuan, siapa, kendaraan, kemudian bentuk jenisnya," ujarnya.

Sebagai informasi, BPH Migas menyerahkan SK Penugasan dan Kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) serta Kuota Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) tahun 2020 kepada Badan Usaha Penerima Penugasan dan Gubernur Seluruh Indonesia.

Adapun SK tersebut diberikan kepada dua badan usaha yaitu PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo Tbk (AKRA).

Seremonial penyerahan tersebut dilakukan di Kantor BPH Migas, yang juga dibarengi dengan peresmian penggunaan Gedung baru pada Senin (30/12/2019).


Tahun depan, BBM subsidi yang diberikan tercatat sebesar 15,87 juta Kilo Liter (KL). Angka tersebut terdiri dari solar 15,31 juta KL dan minyak tanah 0,5 juta KL.

"Data mengacu dengan 2019, naik cuma 5%. Padahal 2019, data yang diverifikasi, yang diberikan pertamina, sudah kelebihan 1,28 juta KL. Tahun depan potensi over kuota lagi," tutupnya.

[Gambas:Video CNBC]

(dob/dob)

Let's block ads! (Why?)



Bisnis - Terkini - Google Berita
December 30, 2019 at 04:04PM
https://ift.tt/2QeDogK

Catat Nopol Pembeli BBM Subsidi, SPBU Dapat Kompensasi - CNBC Indonesia
Bisnis - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/34Gk0OK

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Catat Nopol Pembeli BBM Subsidi, SPBU Dapat Kompensasi - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.