Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa mengatakan kuota BBM subsidi tahun 2019 yang ditetapkan sebesar 14,5 juta KL saat ini sudah tembus hampir 16 juta KL atau kelebihan Rp 3 triliun.
"Jadi, berdasarkan data verifikasi BPH migas kuota ini sudah jebol, kelebihan 1,3-1,5 juta KL, kelebihannya kalau mengacu subsidi," kata dia di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).
Untuk menghindari hal itu terjadi pada tahun 2020, pihaknya mengusulkan untuk merevisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 tahun 2014. Pihaknya menyarankan agar kendaraan roda 6 dan kereta api barang tidak lagi menggunakan BBM subsidi.
"Sejak 2012 KAI menggunakan BBM subsidi. Untuk penumpang silahkan, tapi kalau barang kami mengusulkan tidak lagi BBM subsidi," ujarnya.
Selanjutnya, BBM subsidi juga diusulkan tidak lagi diberikan kepada pembudi daya ikan berskala kecil yang menggunakan teknologi kincir.
Terakhir, BPH Migas mengusulkan hanya kapal berukuran 10 Gross Ton (GT) ke bawah yang boleh menggunakan BBM subsidi.
"Ini Bu Susi malah yang mengusulkan waktu itu. Jadi kalau di atas 10 GT tetap menggunakan BBM non subsidi. Nah kalau itu semua disetujukan ini nggak akan over kuota," sebutnya.
Simak Video "Pertamina Pastikan Pasokan BBM di Banten Aman Jelang Tahun Baru"
[Gambas:Video 20detik]
(dna/dna)
Bisnis - Terkini - Google Berita
December 30, 2019 at 01:30PM
https://ift.tt/2taN4Qi
Parah! Kuota BBM Subsidi 2019 Jebol - detikFinance
Bisnis - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/34Gk0OK
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Parah! Kuota BBM Subsidi 2019 Jebol - detikFinance"
Post a Comment