
"Saya juga kaget ketika ada direksi menjadi komisaris di 6 perusahaan. Mestinya secara etika, saya nggak tahu nanti saya review juga peraturan yang ada di BUMN benar atau enggak saya belum tahu. Mestinya kan kalau sudah menjabat jadi Dirut ya maksimal 2," kata Erick di kantor pusat DJP, Jakarta, Jumat (13/12/2019).
Erick mengatakan bila seorang Dirut rangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan lain, seharusnya gaji yang didapat sebagai komisaris hanya 30% dari gaji Dirut.
"Dan itu pun nilai gajinya yang ada di komisaris itu mestinya tidak boleh lebih besar dari gaji Dirut atau bahkan mestinya hanya 30% dari pada nilai yang sudah didapatkan. Misalnya gajinya 50 (juta) ya dua komisaris itu mestinya nilainya hanya 15 (juta) atau 20 (juta)," katanya."Kalau nggak akhirnya ini yang saya nggak mau, akhirnya semua berlomba-lomba menjadi komisaris juga. Bayangkan kalau ada misalnya, saya bukan suudzon ya. Misalnya di Pertamina, ada 142 perusahaan. Tiba-tiba direksinya menjadi komisaris di 142 perusahaan. Itu kan lucu-lucuan. Nah itu kita sikat," katanya.
Untuk sekarang ini, kata Erick, Ari Askhara dan direksi Garuda Indonesia lainnya yang rangkap jabatan telah dicopot dari posisi komisaris di anak dan cucu usaha. Pihak Komisaris Garuda Indonesia telah mengeluarkan surat pencopotan jabatan tersebut.
"Itu dari para komisaris Garuda sudah mengeluarkan surat kemarin selain penghentian Dirut lalu juga direksi yang terkait. Lalu mengangkat Plh-Plh (pelaksana harian) untuk 45 hari ke depan dan juga salah satunya memberhentikan di seluruh perusahaan," jelasnya.
Simak Video " Kata Erick Thohir Perihal Ferrari di Pesawat Garuda"
[Gambas:Video 20detik]
(fdl/eds)
Bisnis - Terkini - Google Berita
December 13, 2019 at 11:05AM
https://ift.tt/2M59Yzd
Erick Thohir Kaget Ari Askhara Jabat 6 Komisaris di Anak Usaha Garuda - Detikcom
Bisnis - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/34Gk0OK
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Erick Thohir Kaget Ari Askhara Jabat 6 Komisaris di Anak Usaha Garuda - Detikcom"
Post a Comment