Search

Sri Mulyani Kasih Izin 19 Sektor Industri Tunda Bayar Pajak - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan relaksasi penundaan Pajak Penghasilan (PPh) 22 impor dan PPh 25 kepada 19 sektor industri manufaktur. Dua jenis pajak yang ditunda tersebut berlaku selama enam bulan.

"Ini akan sangat membantu perusahaan dari sisi cash flow (arus kas), akan diberikan selama enam bulan dimulai dari April sampai dengan September," ujarnya di Jakarta, Jumat (13/3).

Untuk diketahui, PPh pasal 22 impor merupakan keringanan PPh Badan atas kegiatan impor barang konsumsi. Kemudian, PPh pasal 25 bisa diartikan sebagai pajak bulanan untuk orang pribadi dan badan yang memiliki kegiatan usaha.


Ani, panggilan akrab Sri Mulyani, menjelaskan perusahaan saat ini membayar PPh pasal 22 impor langsung setelah melakukan aktivitas impor. Namun, pada akhir tahun Kementerian Keuangan kembali menghitung ulang kewajiban setoran pajak perseroan. Jika pihak Kementerian Keuangan menemui kelebihan, maka pajak yang telah dibayarkan tersebut dikembalikan kepada perseroan.

Dengan pelonggaran ini, maka perusahaan tak lagi mencicil pembayaran PPh pasal 22 impor dari April hingga September. Sebagai gantinya, uang setoran pajak tersebut dapat digunakan untuk memperkuat arus kas perusahaan di tengah tekanan perekonomian akibat virus corona.

"Kalau sekarang mereka tidak harus mencicil, maka mereka tidak harus menyediakan cash (tunai) untuk membayar itu. Tetapi nanti diperhitungkan pada saat akhir tahun," paparnya.

Serupa, perusahaan saat ini harus membayar PPh pasal 25 dengan cara mencicil setiap bulannya. Kementerian Keuangan menggunakan pembayaran PPh pasal 25 tahun sebelumnya sebagai dasar perhitungan besaran cicilan tiap bulan.

[Gambas:Video CNN]

Misalnya, perusahaan tahun lalu membayar pajak sebesar Rp100 juta, maka tahun ini estimasi pembayarannya sebesar Rp120 juta. Kemudian, cicilan PPh pasal 25 dibayarkan Rp10 juta setiap bulan.

Akan tetapi, jika pada akhir tahun setelah perhitungan ulang PPh pasal 25 yang dibayarkan kurang dari angka tersebut, maka setoran pajak dikembalikan kepada perusahaan.

Saat ini, pemerintah memberikan pengurangan PPh pasal 25 sebesar 30 persen selama enam bulan. Selain itu, mereka tidak diwajibkan mencicil pembayaran dalam periode tersebut.

"Jadi cicilan itu tidak perlu lagi, nanti akhir tahun baru kami lihat. Kalau dia rugi tidak perlu bayar pajak. Makanya penundaan ini buat perusahaan matters banget sangat membantu mereka," ucapnya.

Ani memprediksi total penundaan dari PPh pasal 22 impor sebesar Rp8,15 triliun. Sedangkan, proyeksi penundaan dari PPh pasal 25 sebesar Rp4,2 triliun. Relaksasi tersebut berlaku bagi perusahaan di lokasi Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) maupun non KITE.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan 19 sektor industri tersebut merupakan rekomendasi dari pengusaha yang diwakili oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia(Apindo).

"Kami bisa pastikan industri mendapatkan kecukupan bahan baku karena kita tahu 30 persen bahan baku yang dibutuhkan industri nasional dibutuhkan dari China," katanya.

Ia merincikan 19 sektor industri manufaktur tersebut meliputi industri bahan kimia dan barang kimia, industri peralatan listrik, industri kendaraan bermotor trailer dan semi trailer, industri farmasi obat kimia dan tradisional, industri logam dasar, industri alat angkutan lainnya, dan industri kertas dan barang dari kertas.

Lalu, industri makanan, industri komputer barang elektronik dan optik, industri mesin dan perlengkapan, industri tekstil, industri karet barang dari karet dan plastik, industri furnitur, industri percetakan dan reproduksi media.

Kemudian, industri barang galian bukan logam, industri barang logam bukan mesin dan peralatan industri barang jadi, dan industri kulit dan alas kaki.

Namun demikian, ia memastikan kemudahan tersebut tidak akan mengganggu produk yang dihasilkan dalam negeri. "Tidak boleh ada impor bahan jadi, intinya kami tidak mau ada free rider," katanya. (ulf/bir)

Let's block ads! (Why?)



Bisnis - Terbaru - Google Berita
March 13, 2020 at 01:30PM
https://ift.tt/33gozz9

Sri Mulyani Kasih Izin 19 Sektor Industri Tunda Bayar Pajak - CNN Indonesia
Bisnis - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/34Gk0OK

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Sri Mulyani Kasih Izin 19 Sektor Industri Tunda Bayar Pajak - CNN Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.