Search

Erick Thohir Larang BUMN Membagikan Suvenir - Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir melarang perusahaan-perusahaan BUMN untuk membagikan suvenir  saat menggelar rapat umum pemegang saham.

Adapun larangan tersebut tertuang dalam surat edaran Nomor : SE-8/MBU/12/2019 tentang larangan memberikan souvenir atau sejenisnya yang ditujukan kepada Direksi BUMN, Dewan Komisaris BUMN, Dewan Pengawas BUMN.

Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa maksud dan tujuan penerbitan surat edaran itu adalah untuk efisiensi dan perwujudan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) pada Persero dan Perum.

Ruang lingkup surat edaran tersebut adalah larangan pemberian suvenir atau sejenisnya dalam penyelenggaraan rapat umum pemegang saham pada Persero atau rapat pembahasan bersama pada Perum.

“Dalam rangka efisiensi dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik [good corporate governance], setiap penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham pada Persero dan Rapat Pembahasan Bersama pada Perum, dilarang untuk memberikan suvenir atau sejenisnya kepada siapapun,” seperti yang tertulis dalam surat edaran tersebut.

Namun terdapat pengeculian dengan catatan dalam surat edaran tersebut yang ditujukan untuk perusahaan-perusahaan pelat merah yang berstatus perusahaan publik.

“Khusus untuk Persero Terbuka, dalam rangka memastikan keterpenuhan kuorum penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham, dimungkinkan pemberian suvenir kepada pihak pemegang saham selain Negara dengan memperhatikan kewajaran dan kepentingan perusahaan.”

Let's block ads! (Why?)



Bisnis - Terkini - Google Berita
December 07, 2019 at 07:25PM
https://ift.tt/2RvOyic

Erick Thohir Larang BUMN Membagikan Suvenir - Bisnis.com
Bisnis - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/34Gk0OK

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Erick Thohir Larang BUMN Membagikan Suvenir - Bisnis.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.