Search

KPK Mengaku Belum Temukan 2 Alat Bukti terkait Dirut PLN dan PLTU Riau-1

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengisyaratkan adanya tersangka lain dalam kasus Proyek PLTU Riau-1.

"Setiap kasus yang kita pegang selalu ada pengembangan-pengembangan dan selalu ada kemungkinan penetapan tersangka lain. Tapi nanti akan kita lihat pengembangan kasus oleh tim," kata dia di Gedung KPK, Jumat (20/8/2018) malam.

Sebelumnya, dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu, Eni Maulani Saragih, Johanes B Kotjo, dan terakhir mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Basaria mengatakan, dalam penyidikan kasus ini penyidik telah memeriksa 28 orang saksi dari berbagai unsur. Yakni para pejabat PT Pembangkit Jawa Bali lnvestasi, seperti President Director, Direktur Utama, Direktur Keuangan, Direktur Operasional, Direktur Pengembangan dan Niaga, serta Corporate Secretary.

Kemudian, pegawai dan pejabat PT PLN yang antara lain Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN (Persero), Pegawai PT PLN Batubara, dan Direktur PT China Huadian Engineering Indonesia.

Basaria menerangkan, penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk menaikkan status hukum orang-orang yang turut terlibat dalam kasus ini, termasuk Dirut PLN.

"Kami belum menemukan dua alat bukti. Itu masih terus dikembangkan untuk melihat keturutsertaan orang-orang lain di pihak PLN, termasuk Dirutnya," jelas Basaria.

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Sofyan menyatakan, saat penggeledahan dirinya tidak berada di rumah.

Let's block ads! (Why?)

Kalo berita nya gak lengkap buka link disamping buat baca berita nya https://www.liputan6.com/news/read/3627650/kpk-mengaku-belum-temukan-2-alat-bukti-terkait-dirut-pln-dan-pltu-riau-1

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK Mengaku Belum Temukan 2 Alat Bukti terkait Dirut PLN dan PLTU Riau-1"

Post a Comment

Powered by Blogger.