Search

KPK Gelar OTT di PN Medan, Meja Hakim Disegel

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua meja hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, usai operasi tangkap tangan (OTT).

Humas PN Medan, Erintuah Damanik mengatakan, dua meja hakim yang disegel lembaga antirasuah tersebut adalah milik Hakim Sontan Meraoke Sinaga dan Hakim Ad Hoc Tipikor Merry Purba.

"Meja milik Pak Sontan dan Merry sudah disegel sama KPK," kata Erintuah, Selasa (28/8/2018).

Dia menyebut, KPK membawa 4 hakim dan 2 panitera untuk dimintai keterangan pada OTT tersebut. Kabarnya, mereka dibawa ke Markas Komando Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja.

"Petugas dari KPK membawa Ketua PN Medan, Pak Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua PN Medan, Pak Wahyu Prasetyo Wibowo, Hakim, Pak Sontan Meraoke Sinaga, Hakim Ad Hoc Tipikor, Merry Purba, Panitera, Elpandi dan Oloan Sirait," ujar Erintuah.

Dia mengaku belum tahu kasus apa yang melatarbelakangi KPK melakukan OTT di Pengadilan Negeri Medan yang terletak di Jalan Pengadilan, Kecamatan Medan Petisah.

"Saya tidak tahu pasti. Kabarnya terkait pidana korupsi," ucap Erintuah.

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Let's block ads! (Why?)

Kalo berita nya gak lengkap buka link disamping buat baca berita nya https://www.liputan6.com/news/read/3630277/kpk-gelar-ott-di-pn-medan-meja-hakim-disegel

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK Gelar OTT di PN Medan, Meja Hakim Disegel"

Post a Comment

Powered by Blogger.