Sebelumnya, WP KPK mempersoalkan rotasi jabatan yang terjadi di internal KPK. WP menilai proses mutasi dan rotasi jabatan dilakukan tidak transparan.
"Menjadi persoalan ketika proses mutasi dan rotasi dilakukan tanpa adanya kriteria, transparansi dan tata cara yang jelas sehingga berpotensi merusak indepedensi KPK," kata Ketua WP KPK, Yudi Purnomo dalam keterangan resminya, Rabu (15/8/2018).
Yudi meminta, proses rotasi dan mutasi harus dilakukan dengan tata cara dan aturan main yang jelas. Menurut Yudi, tak adanya transparansi disebut menjadi sarana untuk menyingkirkan orang-orang yang berupaya untuk tetap kritis dalam menjalankan roda organisasi.
"Itulah yang mendasari pemikiran bahwa persoalan rotasi dan mutasi bukanlah soal yang sederhana melainkan untuk menuju tujuan yang lebih besar seperti mencegah adanya konflik kepentingan," kata dia.
Oleh karena itu, wadah pegawai meminta agar pimpinan KPK menghentikan proses mutasi atau rotasi jabatan struktural di internalnya. Sebab, proses rotasi dan mutasi jabatan yang ada saat ini tidak memenuhi unsur keterbukaan.
"Hentikan proses mutasi atau rotasi struktural sebelum adanya proses yang transparan dan akuntabel yang diukur dengan adanya aturan main, kriteria dan tahapan yang jelas," kata dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ketua KPK Pertanyakan Motif Wadah Pegawai Protes Rotasi Jabatan"
Post a Comment