KNKT merekomendasi 29 perbaikan dan usulan kepada Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan Sumut, dan operator angkutan penumpang tradisional di Danau Toba dan BMKG.
KNKT juga berupaya maksimal dalam melakukan tugas, sehingga dapat menyelesaikannya investigasi dalam kurun waktu kurang dari dua bulan. Padahal, proses itu ditargetkan rampung satu tahun.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menegaskan, pihaknya dalam melakukan penyelidikan suatu petistiwa tidak dalam posisi untuk menyalahkan pihak-pihak.
"Hasil temuan tidak bisa dijadikan dasar penuntutan, ganti rugi, tetapi menjadi rekomendasi agar kejadian tidak terulang," katanya.
Karena itu, semua pihak mulai pemerintah, regulator dan pelaku bidang transportasi diharapkan secara berkesadaran menjalankan tugas dan fungsi demi keselamatan pelayaran.
Soerjanto juga menyampaikan, pemerintah telah melakukan upaya maksimal pada proses pencarian dan penanganan serta bantuan kepada keluarga dan korban.
"Semua potensi yang ada sudah diupayakan," katanya.
Dari peristiwa itu, tiga penumpang meninggal, 164 tidak ditemukan, dan 21 orang selamat, termasuk awak kapal dan nakhoda.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KNKT Ungkap 19 Pelanggaran Terkait Tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba"
Post a Comment