Search

Gratifikasi Bupati Nonaktif Mojokerto, KPK Sita 5 Jetski dan 27 Mobil

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Bupati nonaktif Mojokerto Mustofa Kamal Pasa terkait penerimaan gratifikasi terkait sejumlah proyek serta jual beli jabatan di Kabupaten Mojokerto.

"Untuk kasus gratifikasi Bupati Mojokerto masih dalam penyidikan. Sejauh ini telah disita sekitar 27 unit mobil, 5 jetski dan uang sekitar Rp 3,7 miliar," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/8/2018).

Sebelumnya, Bupati nonaktif Mojokerto Mustofa Kamal Pasa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015.

KPK menduga Mustofa Kamal Pasa menerima suap dari Permit and Regulatory Division Head Tower Bersama Group, Ockyanto dan Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia, Onggo Wijaya.

Suap diberikan terkait pengurusan izin Pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojoekerto tahun 2015. Mustafa Kamal Pasa diduga menerima suap sebesar Rp 2,7 miliar.

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

KPK menyita belasan mobil mewah milik Bupati Mojokerto Mustafa Kemal Pasa. Mobil mewah tersebut didapat dari hasil suap dan grativikasi

Let's block ads! (Why?)

Kalo berita nya gak lengkap buka link disamping buat baca berita nya https://www.liputan6.com/news/read/3623988/gratifikasi-bupati-nonaktif-mojokerto-kpk-sita-5-jetski-dan-27-mobil

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Gratifikasi Bupati Nonaktif Mojokerto, KPK Sita 5 Jetski dan 27 Mobil"

Post a Comment

Powered by Blogger.