Liputan6.com, Jakarta - Lima pelaku perdagangan orang dengan korban ES (16) asal Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap jajaran Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Kelima pelaku itu berinisial YL, JS, MI, AS, dan T.
Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Panca Putra mengatakan, pelaku memiliki peran yang berbeda dalam kasus perdagangan orang ini.
Misalnya, kata dia, YL yang pertama kali menawarkan pekerjaan kepada korban.
"YL adalah seorang ibu yang sudah menawarkan ada loker melalui Facebook," kata Panca saat memberikan keterangan persnya di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (13/9/2018).
Kemudian, JS berperan menerima korban di Jakarta. JS juga memerintahkan pelaku lainnya yakni AS untuk membuat dokumen palsu bagi korban.
"Yang dibuatkan dokumen palsu oleh pelaku AS antara lain Kartu Keluarga, akte kelahiran, dan surat keterangan pengganti KTP elektronik," terang Panca.
Pelaku lainnya, yakni MI berperan mengirimkan korban ke seseorang yang berada di Malaysia, yakni Dato Michael.
"Korban kemudian diberangkatkan ke Malaysia melalui kapal feri dari Bengkalis, Riau," ucap Panca.
Sebelum memberangkatkan korban, pelaku lainnya yakni T telah menyiapkan paspor palsu untuk korban.
"Para pelaku menerima keuntungan kurang lebih Rp 1 juta hingga Rp 5 juta atas aksi kejahatannya ini," tandas Panca.
Dari tangan kelima pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya beberapa telepon seluler, laptop, buku rekening bank, sejumlah dokumen lainnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pasal 81 Undang-undang nomor 18 tahun 2017 Perlindungan Pekerja Migran. Kelimanya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya, ES, warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga menjadi korban perdagangan orang (human trafficking) setelah ditemukan tersesat di Selangor, Malaysia. Usia perempuan itu baru 16 tahun.
"Ternyata setelah ditanya, perempuan ini warga Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung," kata Neneng Wulan, warga Pangsapuri Seri Jasa Blok A 01-03, Taman Sungai Besi Indah, Seri Kembangan Belakong, Selangor, Malaysia, melalui pesan yang diterima wartawan Sukabumi, Rabu, 5 September 2018.
Neneng mengaku juga berasal dari Sukabumi, tetapi telah menetap di Malaysia mengikuti suaminya yang bekerja di negara itu. Menurutnya, Entin bisa masuk ke Malaysia karena dibawa oleh orang yang baru dikenalnya melalui media sosial Facebook, setelah sebelumnya ditawari bekerja di Jakarta.
Kalo berita nya gak lengkap buka link disamping buat baca berita nya https://www.liputan6.com/news/read/3643229/polisi-tangkap-5-penjual-gadis-asal-sukabumi-ke-malaysiaBagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Tangkap 5 Penjual Gadis Asal Sukabumi ke Malaysia"
Post a Comment