Search

Mendagri: Kursi Wagub DKI Jangan Terlalu Lama Kosong

Sementara itu, Tjahjo memastikan, pelantikan sebagian kepala daerah yang terpilih pada Pilkada serentak 2018, akan dilakukan pada 5 September 2018. Pelantikan dipercepat karena melihat tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait kepala daerah di 8 wilayah.

Untuk kepala daerah yang terkena kasus pidana, Tjahjo menginginkan wakilnya yang dilantik terlebih dahulu.

"Inginnya loh ya. Yang sedang ditahan belum ada proses, ya berarti menunggu," tutur Tjahjo.

Tjahjo mengutarakan, kepala daerah yang terkena kasus pidana masih belum diputuskan apakah akan dilantik atau tidak.

"Kalau saya mengambil keputusan tidak melantik kepala daerah terpilih yang bermasalah secara hukum, maka saya bisa digugat ke PTUN. Sedangkan kalau dilantik, maka akan dihantui opini publik. Jadi, belum diambil putusan," ucap Tjahjo. (Melissa Octavianti)

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Anies mengenang Sandi sebagai wakil gubernur yang aktif dan selalu memikirkan orang banyak.

Let's block ads! (Why?)

Kalo berita nya gak lengkap buka link disamping buat baca berita nya https://www.liputan6.com/news/read/3636257/mendagri-kursi-wagub-dki-jangan-terlalu-lama-kosong

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mendagri: Kursi Wagub DKI Jangan Terlalu Lama Kosong"

Post a Comment

Powered by Blogger.