Search

Alamak! Saham Gocap Makin Banyak, Karena Bersih-bersih? - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Semakin banyak saja harga saham yang berada di level Rp 50/unit. Sebagai informasi, Rp 50/unit merupakan batas bawah dari harga saham yang ditransaksikan di Bursa Efek Indonesia (BEI) jika transaksi di pasar negosiasi tak dihitung.

Per akhir tahun 2019, berdasarkan perhitungan Tim Riset CNBC Indonesia, terdapat sebanyak 57 saham yang harganya berada di level Rp 50/unit. Pada tahun ini (hingga penutupan perdagangan kemarin, Kamis, 30/1/2020), jumlahnya sudah naik menjadi 60 saham.

Bahkan, tiga saham yang kini harganya 'nyangkut' di batas bawah merupakan saham yang baru tercatat di BEI pada tahun lalu. Ketiga saham tersebut adalah PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI), PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA), dan PT Bhakti Agung Propertindo Tbk (BAPI).


Patut dicurigai, semakin banyaknya saham yang harganya 'nyangkut' di batas bawah dipicu oleh aksi 'bersih-bersih' yang sedang dilakukan di BEI oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Diketahui, Kejagung memerintahkan pemblokiran terhadap 800 sub-rekening efek. Pemblokiran tersebut dilakukan oleh Kejagung sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Hari Setiyono mengatakan bahwa sebagian dari 800 rekening efek yang diblokir diduga merupakan nominee (pinjam nama) alias rekening atas nama. Sementara itu, sebagian lain adalah rekening efek yang merupakan atas nama tersangka dugaan korupsi di Jiwasraya.

"Nah itulah yang jadi objek permintaan keterangan dikaitkan dengan barang bukti akhirnya dilakukan pemblokiran terhadap rekening-rekening itu," ujarnya pada hari Senin (27/01/2020).

Sebelumnya, Kejagung memerintahkan agar 800 rekening efek diblokir terkait penyidikan kasus Jiwasraya. Pemblokiran tersebut kemudian dibahas bersama dalam rapat antara Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) dengan Anggota Bursa pada hari Kamis (23/1/2020). Dalam rapat tersebut, dibahas juga sekitar 1.000 sub-rekening efek yang sudah diblokir sebelumnya.

Walaupun Kejagung menepis anggapan bahwa pemblokiran tersebut juga menyasar rekening efek yang tidak terlibat Jiwasraya, ternyata tak semua pelaku pasar setuju.

Sebanyak dua orang broker sekuritas membenarkan bahwa banyak rekening efek nasabah yang diblokir. Salah satu broker yang menolak namanya diungkap menduga jumlah rekening yang diblokor dapat mencapai ratusan atau bahkan ribuan.

Salah seorang broker mengatakan langkah suspensi yang dinilai membabi buta dan cenderung tanpa perhitungan tersebut justru dapat menyulitkan nasabah yang tidak ada sangkut pautnya dengan dugaan transaksi Jiwasraya dan PT Asabri (Persero), dan akhirnya akan berdampak pada negatifnya asumsi publik terhadap investasi di pasar modal.

[Gambas:Video CNBC]

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo tak berkomentar lebih detail terkait berapa jumlah rekening efek yang diblokir, berikut dengan perusahaan sekuritas yang diduga terlibat.

"Memang ada [beberapa rekening yang diblokir karena Jiwasraya]," kata Laksono di Gedung BEI, Jakarta.

Laksono menambahkan, pemblokiran itu dilaksanakan secara bertahap menindaklanjuti pemeriksaan yang dilakukan Kejagung. Ia juga tidak dapat memastikan kapan pemblokiran tersebut akan dibuka.

"Iya bertahap, tidak tahu [sampai kapan dibuka], ini kan pemeriksaan, bukan di ranah kami lagi," ujarnya.

Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia, Uriep Budhi Prasetyo, irit bicara kepada wartawan kala dikonfirmasi mengenai berapa jumlah rekening saham yang diblokir.

"Tanya yang berikan informasi," jawab Uriep singkat.

Let's block ads! (Why?)



Bisnis - Terbaru - Google Berita
January 31, 2020 at 02:43PM
https://ift.tt/3aURVq2

Alamak! Saham Gocap Makin Banyak, Karena Bersih-bersih? - CNBC Indonesia
Bisnis - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/34Gk0OK

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Alamak! Saham Gocap Makin Banyak, Karena Bersih-bersih? - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.