Ada 28 investasi bodong per 30 Januari 2020 yang baru ditutup. Entitas bodong ini memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara mengiming-imingi calon korban imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar.
Tawaran investasi bodong ini kebanyakan merupakan perdagangan forex (foreign exchange) tak berizin. Lalu ada investasi equity crowdfunding dan money game.
Total kegiatan usaha yang diduga dilakukan tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat yang telah dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi selama tahun 2019 sebanyak 444 entitas.
Dari list terbaru tersebut ada Binomo. OJK mengungkapkan situs binomo yang merupakan situs Forex tak berizin dan masuk investasi bodong.
Ini alamat situsnya :
https://ift.tt/2RHQzat
https://ift.tt/36HKRK6
https://indobinomo.com
https://binomo-m.com
https://binomo.broker
Investasi Bodong Lainnya yang Ditutup OJK : (NEXT)
Bisnis - Terbaru - Google Berita
January 31, 2020 at 08:38AM
https://ift.tt/2S1yGm2
Waspada! Binomo Masuk Daftar Entitas Bodong Tipu-tipu - CNBC Indonesia
Bisnis - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/34Gk0OK
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Waspada! Binomo Masuk Daftar Entitas Bodong Tipu-tipu - CNBC Indonesia"
Post a Comment