TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri Sonny Widjaja mengklaim telah melakukan penagihan kepada Heru Hidayat dan Benny Tjokro. Penagihan dilakukan untuk mengembalikan aset perusahaan senilai Rp 10,9 triliun.
"Semalam, keduanya sudah menyanggupi untuk memenuhi (penagihan). Kami sudah komitmen atas penurunan aset ini harus dipulihkan," ujar Sonny dalam rapat dengar pendapat di Komisi IX DPR, Rabu, 29 Januari 2020.
Sonny merincikan, Benny akan membayar utang senilai Rp 5,1 triliun. Sedangkan Heru bakal mengembalikan duit Asabri senilai Rp 5,8 triliun. Adapun Benny adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk. Sedangkan Heru merupakan Presiden Komisaris PT Trada Adalam Minera Tbk.
Untuk mengikat komitmen itu, Asabri sudah meminta kedua pengusaha ini memberikan pernyataan kesanggupan untuk memenuhi tanggung jawabnya. Selain melakukan upaya penagihan, Asabri tengah merancang sejumlah langkah untuk memulihkan kondisi keuangan perusahaan yang doyong.
Direktur Investasi dan Keuangan Asabri Rony Hanityo Apriyanto mengatakan langkah pertama ialah melakukan pemetaan aset yang bermasalah dan mengubah gaya investasi dari risk profile ke moderate. Selanjutnya, Asabri juga akan meminta pertanggung jawaban kepada manajer investasi atas kinerjanya yang buruk alias underperform.
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), harga saham-saham yang menjadi portofolio Asabri berguguran, bahkan penurunannya mencapai lebih dari 90 persen sepanjang tahun lalu. Total ada 14 saham emiten yang dikoleksi perseroan. Penurunan harga saham drastis itu di antaranya terjadi pada saham PT SMR Utama Tbk (SMRU) sebesar 92,31 persen ke posisi Rp 50, dimana perseroan memiliki porsi saham 6,61 persen.
Sejumlah saham lainnya yang dikoleksi dan mengalami penurunan adalah PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE), PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP), PT Hanson International Tbk (MYRX), dan PT Pool Advista Finance Tbk (POOL).
Kerugian akibat investasi yang dialami Asabri ini serupa dengan yang dialami oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya mengungkapkan dugaan kelalaian dalam berinvestasi yang dilakukan manajemen Jiwasraya, dengan mengoleksi saham-saham lapis kedua (second liner) yang berkinerja rendah dan berisiko tinggi.
Kerugian negara akibat penyimpangan itu pun ditaksir mencapai Rp 13,7 triliun. Adapun beberapa saham second liners yang dimiliki Asabri itu serupa dengan portofolio Jiwasraya, seperti MYRX, IIKP, dan SMRU.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | KORAN TEMPO
Bisnis - Terbaru - Google Berita
January 29, 2020 at 12:21PM
https://ift.tt/2uKbDo0
Asabri: Benny Tjokro dan Heru Sanggup Mengembalikan Rp 10,9 T - Tempo
Bisnis - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/34Gk0OK
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Asabri: Benny Tjokro dan Heru Sanggup Mengembalikan Rp 10,9 T - Tempo"
Post a Comment