Search

Jepang Terbitkan Surat Perintah Penahanan Istri Eks Bos Nissan - detikNews

Tokyo - Pihak Jepang menerbitkan surat perintah penahanan Carole Ghosn yang merupakan istri mantan bos Nissan Motor Co. Carlos Ghosn. Jaksa Tokyo menduga Carole memberikan kesaksian palsu terkait kasus pengalihan aset Nissan yang dilakukan suaminya.

Seperti dilansir The Associated Press, Selasa (7/1/2020), dalam pernyataannya Jaksa Tokyo menyebut Carole memberikan kesaksian palsu kepada pengadilan Tokyo tahun lalu dalam kasus suaminya. Carole disebut menyangkal mengenal berbagai orang, atau bertemu dengan mereka.

Carole sendiri belum bisa dihubungi. Dia juga dilarang bertemu dengan suaminya karena dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti.

Carlos Ghosn sendiri diyakini melarikan diri dari Jepang ke Lebanon. Jaksa penuntut di Jepang menegaskan tidak akan memberikan penangguhan penahanan kepadanya.

"Dengan kekuatan keuangannya yang melimpah dan jaringan di seluruh dunia, akan mudah bagi terdakwa Ghosn untuk melarikan diri dari Jepang," kata jaksa penuntut Jepang dalam keterangannya.

(zak/lir)

Let's block ads! (Why?)



Bisnis - Terkini - Google Berita
January 08, 2020 at 01:53AM
https://ift.tt/39SfBuS

Jepang Terbitkan Surat Perintah Penahanan Istri Eks Bos Nissan - detikNews
Bisnis - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/34Gk0OK

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jepang Terbitkan Surat Perintah Penahanan Istri Eks Bos Nissan - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.