Liputan6.com, Jakarta - Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian membenarkan keluarga Joseph Anugerah alias JA (20), polantas gadungan yang merazia para pengendara di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kasablanca, meminta penangguhan penahanan. Surat permohonan itu telah diterima oleh penyidik kemarin.
"Iya betul kemarin keluarga sudah ajukan penangguhan penahanan. Alasannya saya belum cek detil suratnya," katanya saat dikonfirmasi, Senin (6/8/2018).
Namun, penyidik belum bisa menyetujui permintaan tersebut. Salah satu alasannya adalah untuk memberikan efek jera dan juga pembelajaran bagi masyarakat.
"Kami di kepolisian, untuk ke dalam ke anggota aja keras jika ada melakukan hal itu. Apalagi ini orang bukan anggota mengaku-ngaku dan lakukan hal itu. Jadi biar setara lah," tegas Jerry.
Salah satu alasan keluarga meminta penangguhan penahanan itu karena JA si polantas gadungan dalam keadaan sakit. Namun, hal itu dibantahkan karena selama ini JA dalam keadaan sehat.
"Jadi kan setiap orang termasuk tersangka JA kalau masuk, diperiksa kesehatannya. Dia pas masuk dicek juga dan dinyatakan sehat. Selama ini juga sehat," Jerry memungkasi.
Kalo berita nya gak lengkap buka link disamping buat baca berita nya https://www.liputan6.com/news/read/3611176/polda-metro-tolak-penangguhan-penahanan-polantas-gadungan-kasablankaBagikan Berita Ini
0 Response to "Polda Metro Tolak Penangguhan Penahanan Polantas Gadungan Kasablanka"
Post a Comment