Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berharap pengganti Artidjo Alkostar, sebagai hakim Agung tak jauh berbeda dengan pendahulunya. Artidjo selama ini diketahui kerap menambah hukuman para koruptor di tingkat kasasi.
"Ya mudah-mudahan penggantinya bisa seperti pak Artidjo. Kalau pengalaman saya ya, selalu kalau kita kasasi ke sana (MA) selalu diperkuat," ujar Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 25 Mei 2018.
Selain diketahui kerap menambah hukuman para koruptor, Agus juga berharap pengganti Artidjo bisa menjaga marwah MA, dan bisa mengemban amanah membuat peradilan lebih baik.
Harapan Agus juga tak jauh berbeda dengan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif. Di mata Syarif, Artidjo merupakan hakim yang dipercaya oleh masyarakat.
"Terus terang, di buku (Artidjo) saat mau pensiun itu, saya diminta salah satu yang menulis kesan dan pesan saya sebagai orang yang mengenal Pak Artidjo. Dan saya mengatakan saya pikir Pak Artidjo itu salah satu hakim yang mengembalikan marwah Mahkamah Agung," kata Syarif.
Sementara itu, Artidjo Alkostar berharap, penggantinya bisa lebih baik daripada dirinya. Lalu kriteria yang tepat adalah bisa pulang larut malam. Kenapa begitu, Artidjo bercerita saat menjadi hakim agung tidak pernah pulang cepat. Sebab, setiap harinya harus mengurusi hampir 100 kasus.
Dia menuturkan, di kantornya selalu mengurusi kasus dengan cepat karena berkejaran dengan masa tahanan. Kalau tidak, orang itu akan bebas secara hukum. Dengan begitu, tiap pulang dia harus bawa koper besar-besar berisi berkas perkara yang tengah ditangani. Tercatat, sampai akhir pengabdiannya, Artidjo Alkostar telah menangani 19.708 perkara.
"Saya harapkan pengganti saya lebih baik dari saya, yang pertama ketekunan menangani perkara, kedua harus pulang sampe larut malam," kata dia di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Jumat (25/5/2018).
Kenyang Ancaman
Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar mengaku kenyang dengan ancaman. Ia sudah mengalaminya bahkan saat masih menjadi pengacara.
Artidjo bercerita saat membela kasus Santa Cruz di Dili, Timor Timur--sekarang Timor Leste. Dia hampir dibunuh orang berpakaian ninja.
"Pernah mau dibunuh saya jam 12 malam. Tapi, Allah melindungi saya yang didatangi oleh ninja itu, ninja tahulah di Timtim itu siapa ninja," ujar Artidjo di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Jumat (25/5/2018).
Namun, penyerang waktu itu salah sasaran. Dia malah menyasar asisten Artidjo. Ancaman pembunuhan juga diterimanya saat membela kasus penembakan misterius di Yogyakarta.
"Saya pernah diancam, Artidjo kamu jangan sok pahlawan. Penembak misterius datang ke tempat tidur kamu," kata Artidjo menirukan bunyi ancaman.
Namun, semua ancaman tak membuat Artidjo gentar. Ia malah mengabaikannya.
Menurut dia, darah Madura yang mengalir dalam tubuhnya menjadi alasan. Sejak kecil dia sudah kenyang dengan silat, berkelahi, bahkan mantan hakim yang ditakuti koruptor ini, sering bertarung dengan celurit saat kecil.
"Jadi, tidak memungkinkan. Darah Madura saya tidak memungkinkan untuk menjadi takut sama orang," ucap Artidjo sambil terkekeh.
Darah Madura-nya itu pula yang bikin dia tidak takut disantet. Artidjo menuturkan, selama menjadi hakim agung, berbagai upaya santet ditujukan kepada dirinya.
"Kalau orang akan menyantet saya itu salah alamat juga. Katanya pernah mau disantet. Dipake foto saya katakan wah ini mesti kelas TK ini," kata dia.
Hakim agung Artidjo Alkostar menuturkan, dia tidak mau dirinya diberikan julukan atau penghargaan. Sebab, menurut dia, sebagai seorang hakim tidak boleh bermimpi mendapatkan hadiah sekali pun.
"Kalau hakim itu tidak boleh bermimpi saja, mendapat hadiah itu ndak boleh, ndak boleh hakim," kata Artidjo.
Ia bercerita pernah mendapat hadiah dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Kampus almameternya itu memberikan sebuah award (penghargaan). Begitu juga sebuah universitas di Jakarta yang dia rahasiakan namanya. Semuanya Artidjo tolak.
"Saya itu kan pernah mau diberi award dari UII dari almamater saya. Saya tolak, saya tolak. Ada juga dari Jakarta, tidak perlu saya sebutkan, memberikan award juga. Saya tolak juga," kata dia.
Adapun alasan penolakan karena, menurut Artidjo, penghargaan seperti itu berpotensi mempengaruhi independensi seorang hakim. Tak hanya itu, julukan atau penobatan verbal pun dia tolak demi independensi.
"Hakim itu harus bebas dari harapan-harapan yang berpotensi untuk mempengaruhi independensi. Penghargaan ini, sebutan ini. Jadi, harus bersih, harus independen," tegas Artidjo.
Kalo berita nya gak lengkap buka link disamping buat baca berita nya https://www.liputan6.com/news/read/3540651/hakim-artidjo-alkostar-pensiun-koruptor-ajukan-pkBagikan Berita Ini
0 Response to "Hakim Artidjo Alkostar Pensiun, Koruptor Ajukan PK"
Post a Comment