Sebelumnya Bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan dituntut 20 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Sedangkan Siti Nuraida alias Kiki, adik Anniesa dituntut 18 tahun.
Jaksa juga meminta hakim membebankan denda Rp 10 miliar kepada Andika dan Anniesa. Sementara Kiki, Rp 5 miliar.
Jaksa menilai, tindakan ketiganya menipu ratusan calon jemaah umrah First Travel, melanggar Pasal 378 tentang Penipuan atau 372 tentang Penggelapan, serta Pasal 3 UU TPPU.
"Ini maksimal yang dikenakan pada terdakwa," kata jaksa Heri Jerman di Pengadilan Negeri Depok, Senin (7/5/2018).
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Novian, salah satu saksi mengatakan, pencucian uang merupakan tindak pidana yang bisa berdiri sendiri tanpa harus pembuktian perkara pokok.
Let's block ads! (Why?)
Kalo berita nya gak lengkap buka link disamping buat baca berita nya https://www.liputan6.com/news/read/3542998/bos-first-travel-divonis-20-tahun-penjara
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Hirup Gas Beracun Saat Perbaiki Pompa Rusak, Pria di Sukabumi TewasPatroli Indosiar, Sukabumi - Seorang pria di Nagrak, Sukabumi, Jawa Barat, tewas saat tengah memperb… Read More...
Estafet Tuan Rumah Asian Games dari Indonesia ke TiongkokLiputan6.com, Jakarta - Penutupan Asian Games 2018 digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakar… Read More...
Tiba di NTB, Jokowi Kunjungi Para Pengungsi di Lombok UtaraDi Lombok Utara, Presiden Jokowi mengunjungi para pengungsi dan melakukan peninjauan posko pengungsi… Read More...
Penutupan Asian Games, JK Sampaikan Terima Kasih ke Menteri hingga RelawanLiputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang … Read More...
Penutupan Asian Games 2018, JK Sampaikan Duka Cita 4 Relawan yang MeninggalLiputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan sambutan dalam penutupan Asian Games 2… Read More...
0 Response to "Bos First Travel Divonis 20 Tahun Penjara"
Post a Comment