Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menyiapkan dua opsi dalam RUU Terorisme terutama mengenai definisi terorisme. Karena menurutnya, persoalan inilah yang alot antara pemerintah dan DPR.
"Mengenai definisi terpaksa dibuat dua opsi besok akan dibawa di raker jam 14.00. Jadi kalau dua opsi, satu dengan memasukkan ideologi di dalamnya, satu tanpa (ideologi)," ujar Yasonna saat berbincang dengan SCTV dan Liputan6.com di SCTV Tower, Jakarta Pusat, Rabu (23/5/2018).
Sehingga, kata dia, pada Kamis 24 Mei 2018 besok, pihaknya berharap pemerintah termasuk Kapolri, Kepala BNPT, dan Panglima dapat ikut dalam rapat RUU Terorisme dengan DPR.
Yasonna juga mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Ketua DPR Bambang Soesatyo agar RUU Terorisme bisa selesai tepat waktu.
"Kita harapkan sesuai dengan target. Saya bicara dengan Pak Ketua DPR dan juga koordinasi dengan beberapa teman-teman di DPR kita harapkan hari Jumat bisa paripurna dan saya mengajak seluruh teman-teman fraksi kita sama-sama membahasnya dan ini semuanya demi kepentingan bangsa dan negara," paparnya.
Dia menegaskan, tetap akan melihat dinamika pembahasan RUU Terorisme besok antara pemerintah dan DPR.
"Kita lihat dinamikanya besok. Tapi sampai saat ini boleh saya katakan sudah hampir final, tinggal besok di raker pembicaraan tingkat 1, mudah-mudahan bisa selesai besok. Kalau selesai kita harapkan Jumat bisa kita paripurna," tegas Yasonna.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Revisi UU Terorisme, Menkumham: Pemerintah Siapkan 2 Opsi"
Post a Comment