Search

Teror Usai Vonis Mati Aman Abdurrahman

Liputan6.com, Jakarta - Densus 88 kembali melumpuhkan terduga teroris, tak lama setelah Aman Abdurrahman divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat 22 Juni 2018. Para terduga teroris itu dicokok di dua daerah.

Karopenmas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal menuturkan, peristiwa pertama terjadi di daerah Pamanukan, Subang, Jawa Barat. Terduga teroris berinisial M itu diamankan Densus pada Jumat 22 Juni 2018 pukul 15.00 WIB.

M diduga kuat menjadi bagian kelompok Jamaah Ansaruh Daulah (JAD) Hargeulis, Indramayu, dan Subang.

"Benar, telah dilakukan penindakan hukum terhadap salah seorang terduga pelaku teror di jalan Pamanukan dekat Gereja Bethel Indonesia atau bawah flyover Pamanukan," kata Iqbal lewat pesan singkatnya, Jakarta, Jumat (22/6/2018).

Namun Iqbal belum bisa memastikan kaitan serangkaian teror yang direncanakan M dengan vonis mati yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada teroris bom Thamrin Aman Abdurrahman.

Yang pasti, kata dia, dalam penangkapan itu, sejumlah benda berbahaya diamankan. "Ada pisau dan ransel isi bom," imbuh mantan kapolres Jakarta Utara ini.

Usai dilumpuhkan, nyawa terduga teroris itu tidak tertolong. Dia meninggal dunia dalam perjalanan menuju RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

"Dibawa ke Kramatjati dan meninggal dalam perjalanan," ujar Iqbal.

Selang sehari kejadian di Pamanukan, Densus bergerak dan meringkus seorang terduga teroris di kawasan Depok, Jawa Barat. Pelaku berinisial MM (38) dibekuk pada Sabtu 23 Juni 2018 sekitar pukul 09.30 WIB.

"TKP berada di depan gang kontrakan Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat," kata Iqbal dalam keterangannya.

Menurut Iqbal, terduga teroris MM merupakan mantan deportan. Dia tergabung dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah atau JAD wilayah Bogor, Jawa Barat.

"Terduga teroris dibawa dan diamankan oleh petugas dan akan dikembangkan," jelas Iqbal.

Selain MM, Densus juga menembak mati dua terduga teroris berinisial AS (29) dan AZW alias MRS (31). Kedua terduga teroris itu disebut pernah mengikuti pelatihan militer bersama Komandan ISIS untuk wilayah Asia Tenggara asal Indonesia, Bahrumsyah.

Mereka disergap di Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. "Penangkapan dilakukan pada saat keduanya berboncengan sepeda motor, sedang melakukan perjalanan," jelas Iqbal.

Ia mengatakan, dalam proses penyergapan kedua terduga teroris mencoba melawan. Mereka menyerang dan mengancam nyawa petugas dengan menggunakan pisau komando, juga senjata api jenis pistol.

"Sehingga petugas terpaksa melakukan upaya pelumpuhan yang mengakibatkan kedua terduga teroris meninggal dunia," Iqbal menandaskan.

Let's block ads! (Why?)

Kalo berita nya gak lengkap buka link disamping buat baca berita nya https://www.liputan6.com/news/read/3567377/teror-usai-vonis-mati-aman-abdurrahman

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Teror Usai Vonis Mati Aman Abdurrahman"

Post a Comment

Powered by Blogger.