Liputan6.com, Jakarta - Polisi menembak mati bandar narkoba berinisial MG yang kerap memasok jenis sabu di wilayah Pantura Tangerang. MG ditembak saat hendak ditangkap pada Minggu, 24 Juni 2018.
"Kami menangkap dua pelaku. Satunya kami tindak tegas karena melawan petugas dengan menggunakan pecahan botol dan ditemukan senjata tajam," ujar Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan di RSUD Tangerang, Senin (25/6/2018).
MG dilumpuhkan polisi saat berada di rumahnya di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Sedangkan pelaku lainnya, DY ditangkap di Kampung Tanah Sebelah, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
"Di wilayah penangkapan DY ini sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba," kata Kapolres.
Harry juga menjelaskan, jajarannya lebih dulu menangkap DY dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2,4 gram. Kemudian kasus ini pun dikembangkan dan berhasil meringkus bandarnya, MG.
"Saat penggeledahan di rumah MG, dapat barang bukti 3 bungkus plastik sabu dengan berat 300 gram, 4 alat hisap bong, 1 buah timbangan elektrik, 1 badik sajam," ungkap Harry.
*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada 2018 untuk wilayah Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel. Ikuti juga Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Nonstop hanya di Liputan6.com.
Kalo berita nya gak lengkap buka link disamping buat baca berita nya https://www.liputan6.com/news/read/3569207/polisi-tembak-mati-bandar-narkoba-di-tangerangBagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba di Tangerang"
Post a Comment