Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Bintoro membenarkan pelemparan batu di Jalan Ir Juanda Depok yang membuat bocah luka di kepala. Peristiwa itu terjadi Jumat, 15 Juni 2018 sekitar pukul 21.30 WIB.
Bintoro menuturkan, kasus ini sedang dalam penyelidikan. Pihaknya sudah menyita batu yang diduga menimpa RIF."Batu yang buat lempar sudah kami lakukan amankan," ujar Bintoro.
Selain itu, sejauh ini sebanyak dua orang saksi sudah diperiksa. Mereka adalah kedua orangtua korban pelemparan batu.
"Kami periksa kemarin ibu dan bapaknya," ucap dia.
Kalo berita nya gak lengkap buka link disamping buat baca berita nya https://www.liputan6.com/news/read/3565334/polisi-belum-temukan-pelaku-pelemparan-batu-di-depokBagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Belum Temukan Pelaku Pelemparan Batu di Depok"
Post a Comment