Liputan6.com, Jakarta - Sahur di jalan atau sahur on the road (SOTR) kerap disalahgunakan oleh sebagian orang. Dalam pemeriksaan, polisi menemukan peserta SOTR membawa senjata tajam bahkan ditemukan narkoba dan minuman keras.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Minggu (10/06/2018), petugas Polsek Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu dini hari menggelar operasi dengan berpatroli ke sejumlah wilayah. Kerumunan peserta SOTR langsung dibubarkan.
Petugas juga memeriksa para pemuda yang berkumpul di jalanan. Dari penggeledahan, petugas mendapati paket kecil narkoba jenis sabu dari salah satu pemuda Petugas juga memergoki pemuda yang tengah menenggak minuman keras.
“Kegiatan patroli ini kami lakukan untuk mengantipasi kejahatan jalanan dan bentuk pelanggaran kamtibnas lain,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Iver Manossoh.
Selain di Tambora, razia juga digelar di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Dalam razia, aparat mendapati sepuluh peserta SOTR membawa senjata tajam, minuman keras, dan pistol mainan.
“Dari beberapa wilayah banyak muncul aksi-aksi tawuran. Maka dari itu, kami dengan jajaran polres dan Polda Metro Jaya melakukan antisipasi,” ujar Kapolsek Tamansari AKBP Ruly Indra.
Para pemuda berdalih senjata tajam hanya untuk berjaga-jaga dari ancaman. Meskipun begitu, mereka dibawa ke Mapolsek Metro Tamansari untuk menjalani pemeriksaan. (Karlina Sintia Dewi)
Kalo berita nya gak lengkap buka link disamping buat baca berita nya https://www.liputan6.com/news/read/3555874/bubarkan-sotr-polisi-temukan-sabu-dan-mirasBagikan Berita Ini
0 Response to "Bubarkan SOTR, Polisi Temukan Sabu dan Miras"
Post a Comment