Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Marga berhasil menangkap pelaku pelemparan batu di tol Cikampek KM63 Pondok Gede, Bekasi. Peristiwa ini menewaskan pengendara mobil bernama Saeful Mazazi.
VP Operational Manajer PT Jasa Marga Bagus Cahya mengkonfirmasi kabar bahwa pelaku telah tertangkap. "Dari kantor cabang informasinya pelaku sudah ditangkap," ujar Bagus kepada merdeka.com, Jumat (8/6/2018).
Dia menambahkan, dari informasi yang diperolehnya, pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Namun dia tidak menjelaskan proses penanganan terhadap pelaku.
"Iya informasinya orang gila. Lebih detail penanganannya bisa ditanya kepada petugas di kantor cabang," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, dua mobil menjadi korban pelemparan batu saat melintas di tol arah Cikampek KM63 Pondok Gede, Bekasi. Saat mobil tepat berada di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) tiba-tiba saja kaca bagian depan terkena lemparan batu berukuran sangat besar.
Batu itu membuat kaca depan Avanza B 1056 ERF dan mobil Cayla G 8696 ZP pecah. Peristiwa itu terjadi Selasa (5/6/2018) kemarin kira-kira pukul 04.00 WIB. Akibat kejadian itu, salah seorang penumpang mobil Cayla atas nama Saeful Mazazi meninggal dunia.
"Atas nama Saeful Mazazi, lahir di Tegal 24 Agustus 1975, Kelurahan Danawari, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, kepada merdeka.com, Jumat (8/6).
Reporter: Wisnoe Moerti
Saksikan video pilihan di bawah ini
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pelempar Batu di Tol yang Tewaskan Pengemudi Diduga Gangguan Jiwa?"
Post a Comment