Liputan6.com, Jakarta - Teror pelemparan batu terhadap pengendara mobil di tol terjadi beberapa hari terakhir. Satu orang bahkan tewas akibat aksi itu. Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan jajarannya pengusut kasus tersebut.
Selain itu, Kapolri juga memerintahkan jajarannya bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait untuk mencegah kejadian terulang.
"Pak Kapolri udah minta spanduk-spanduk di situ (jembatan penyeberangan) dicopot semua," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Jakarta, Selasa (12/6/2018).
Sebab, menurut Setyo, spanduk di JPO berpotensi dijadikan sebagai tameng pelaku kejahatan untuk bersembunyi. Tertutupnya JPO dari spanduk juga dapat memicu terjadinya tindak kejahatan lain.
"Karena mereka (penjahat) pada ngumpet situ. Spanduknya diminta dikurangi dan dipasang CCTV dan di situ ada patroli dan penjagaan," katanya.
Patroli dan pencopotan spanduk, untuk mencegah pelempar batu bersembunyi, tidak hanya dilakukan di JPO, tapi juga di jembatan-jembatan atau jalan layang yang berada di atas tol.
Kalo berita nya gak lengkap buka link disamping buat baca berita nya https://www.liputan6.com/news/read/3558718/teror-pelemparan-batu-di-tol-kapolri-perintahkan-copot-spanduk-di-jpoBagikan Berita Ini
0 Response to "Teror Pelemparan Batu di Tol, Kapolri Perintahkan Copot Spanduk di JPO"
Post a Comment