Search

Alasan BPOM Minta Kata Susu Dihapus dari Produk Susu Kental Manis

Liputan6.com, Jakarta - Penghapusan kata susu pada produk susu kental manis sedang marak diperbincangkan. Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan untuk tidak menyetarakan produk kental manis dengan produk susu sesungguhnya.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (5/7/2018), susu kental manis tidak sama dengan produk susu yang sesungguhnya. Namun, kata susu dalam produk kental manis kerap membuat orang menganggap produk kental manis sama dengan susu pada umumnya.

Untuk itu, BPOM telah mengingatkan agar iklan produk susu kental manis memperhatikan sejumlah hal. Antara lain tidak menampilkan anak berusia di bawah 5 tahun dan tidak menyetarakan susu kental manis dengan produk susu lainnya.

"Gulanya sangat tinggi. Itu tidak dikategorikan sebagai susu, tidak boleh diberikan kepada anak balita," ujar Direktur Gizi Masyarakat Kemenkes Doddy Izwardi.

Anggota Komisi IX Okky Asokawati mengusulkan kata susu dalam produk kental manis harus dihilangkan.

"Dengan adanya kata susu, saya khawatir persepsi masyarakat adalah itu bisa dijadikan pengganti makanan utama balita atau bayi," kata anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati.

Susu kental manis mengandung lemak susu minimal 8 persen dan protein minimal 6,5 persen, dan tidak memiliki total padatan susu seperti susu evaporasi.

Kandungan gula dalam susu kental manis pun cukup tinggi. Selain lemak dan karbohidrat, susu kental manis mengandung tambahan pemanis 40 hingga 45 persen. (Muhammad Gustirha Yunas)

Let's block ads! (Why?)

Kalo berita nya gak lengkap buka link disamping buat baca berita nya https://www.liputan6.com/news/read/3579449/alasan-bpom-minta-kata-susu-dihapus-dari-produk-susu-kental-manis

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Alasan BPOM Minta Kata Susu Dihapus dari Produk Susu Kental Manis"

Post a Comment

Powered by Blogger.