Search

KPK: Kerja Penyidik Sia-Sia Jika Koruptor Nikmati Fasilitas Mewah

KPK berharap agar operasi tangan tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin menjadi peringatan bagi seluruh Kalapas di seluruh Indonesia agar tak melakukan hal serupa. OTT tersebut juga dapat menjadi bahan evaluasi Kementerian Hukum dan HAM (Kememkumham) terhadap lapas di Indonesia.

"Kami sambut baik, jika Kemenkumham serius melakukan perbaikan seperti yang disampaikan kemarin. Sepanjang hal tersebut dilakukan secara sungguh-sungguh dan terus menerus," ucap dia.

Sebelumnya, KPK menemukan kamar-kamar mewah bagi narapidana kasus korupsi. Selain itu, KPK juga menemukan adanya sel yang penghuninya sedang tidak berada di dalam Lapas, yakni Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana.

Atas kejadian tersebut, KPK menetapkan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen sebagai tersangka. Selain Wahid, KPK juga menetapkan orang kepercayaan Wahid bernama Hendri Saputra, dan dua narapidana yang diduga sebagai penyuap, yakni Fahmi Darmawansyah dan Andre.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Sebelum di Sukamiskin menggantikan pejabat sebelumnya Dedi Handoko, Wahid adalah Kalapas di Madiun, Jawa Tengah.

Let's block ads! (Why?)

Kalo berita nya gak lengkap buka link disamping buat baca berita nya https://www.liputan6.com/news/read/3596492/kpk-kerja-penyidik-sia-sia-jika-koruptor-nikmati-fasilitas-mewah

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK: Kerja Penyidik Sia-Sia Jika Koruptor Nikmati Fasilitas Mewah"

Post a Comment

Powered by Blogger.