Liputan6.com, Jakarta - Petugas Gabungan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rutan dan Lapas Cipinang Kelas I, Jakarta Timur. Kali ini sasaran petugas adalah barang-barang mewah dan elektronik di dalam lapas dan rutan.
Pantauan di lapangan, Minggu (22/7/2018), sidak dilakukan pada pukul 19.28 WIB. Sekira 180 petugas gabungan mengawali sidak dengan dengan apel.
Mereka pun berbaris menyamping sembari menghitung sesuai instruksi Kepala Subbidang Keamanan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Mulyani, sebagai pimpinan apel.
Mulyani mengatakan membagi menjadi dua tim. "Penggeledahan di lakukan di dua tempat. Ada yang di Lapas. Ada juga di Rutan," ujar dia.
Mulyani menjelaskan, penggeledahan tersebut akan menyita barang mewah elektronik, senjata tajam, dan benda-benda yang tidak seharusnya berada di dalam Rutan dan Lapas Cipinang.
"Kami akan ambil semuanya," ujar dia.
Namun, Mulyani meminta petugas untuk tetap menjaga ketenangan. "Jangan sampai ada keresahaan ketika penggeledahan hingga menimbulkan hal yang tidak diinginkan. Jangan memperkeruh suasana hingga terjadi keributan di dalam rutan dan lapas," tutur Mulyani.
Kalo berita nya gak lengkap buka link disamping buat baca berita nya https://www.liputan6.com/news/read/3596848/ditjen-pas-sidak-rutan-dan-lapas-cipinangBagikan Berita Ini
0 Response to "Ditjen PAS Sidak Rutan dan Lapas Cipinang"
Post a Comment