Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji menindak tegas lurah yang menarik pungutan liar (pungli). Dia pun akan langsung memberhentikan lurah tersebut untuk membuat efek jera.
Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk melapor kepadanya ketika diminta pungli oleh lurah atau pejabat lain.
"Minta namanya aja. Kita ada 267 lurah, jika ada yang lakukan pungli langsung diberhentikan. Jadi minta laporannya saya akan berhentikan," kata Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Selasa (17/7/2017).
Anies menyatakan, adanya laporan pungli menjadi catatan bagi wali kota yang baru dilantik agar meningkatkan pengawasan dan kualitas pelayanan ditingkat kelurahan.
"Ini salah satu hal yang saya minta pada wali kota bahwa tidak boleh ada penurunan kualitas pelayanan dan bila ada penyimpangan ambil tindakan tegas langsung," ujar Anies Baswedan.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Anies Akan Pecat Lurah yang Terbukti Pungli"
Post a Comment