Search

Peretas: Situs Pemerintah Lemah

Liputan6.com, Jakarta - DS alias Mister Cakil ditangkap polisi karena telah meretas situs Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dia ditangkap oleh aparat kepolisian pada Sabtu 30 Juni 2018 lalu di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

DS mengatakan, melakukan perbuatannya itu hanya iseng dan ingin menguji kemampuannya meretas.

"Iseng doang enggak ada maksud apa-apa. Nyesel belakangan," kata DS di Kantor Dit Tipid Siber Bareskrim, Cideng, Jakarta Pusat, Jumat (6/7/2018).

DS mengaku tak hanya meretas situs Bawaslu, tetapi situs kecil hingga universitas.

"Secara random (retasnya) kadang situs kecil dan situs besar. Bangga bisa meretas dan iya sangat lemah situs pemerintah. Ada Universitas juga," tandasnya.

Kasubdit II Dit Tipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Safrudin mengimbau kepada masyarakat agar tak lagi meretas situs apapun terutama milik pemerintah.

"Imbauan jangan meretas terhadap situs dan website apapun, karena bisa dijerat UU ITE dan dipidana 10 tahun," himbau Asep.

Atas perbuatannya, Cakil dijerat dengan Pasal 46 juncto Pasal 32 atau Pasal 49 juncto Pasal 32 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman kurungan penjara maksimal 10 tahun.

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Hacker Surabaya meretas sistem dan situs di 44 negara

Let's block ads! (Why?)

Kalo berita nya gak lengkap buka link disamping buat baca berita nya https://www.liputan6.com/news/read/3580528/peretas-situs-pemerintah-lemah

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Peretas: Situs Pemerintah Lemah"

Post a Comment

Powered by Blogger.