Liputan6.com, Jakarta - Kantor Samsat Subang, Jawa Barat, diserbu warga yang hendak mengurus perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga balik nama kepemilikan kendaraan.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (7/7/2018), antusiasme warga disponsori oleh adanya penghapusan denda PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Program penghapusan dan BBNKB ini berlangsung hingga 31 Agustus 2018 mendatang.
Menurut pihak Samsat, dalam satu hari, pemohon yang datang mencapai 1.000 orang. Padahal biasanya berkisar 100 orang. (Karlina Sintia Dewi)
Kalo berita nya gak lengkap buka link disamping buat baca berita nya https://www.liputan6.com/news/read/3581592/denda-pajak-kendaraan-dihapus-ribuan-orang-serbu-samsat-subangBagikan Berita Ini
0 Response to "Denda Pajak Kendaraan Dihapus, Ribuan Orang Serbu Samsat Subang"
Post a Comment