Search

Ditahan KPK, Eks Anggota DPRD Sumut Rizal Sirait Akui Terima Suap dan Minta Maaf

Liputan6.com, Jakarta - Mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Rizal Sirait langsung ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

"Ditahan selama 20 hari pertama di Rutan cabang KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (4/7/2018).

Rizal sendiri rampung menjalani pemeriksaan pukul 17.30 WIB. Anggota DPD dari Sumut itu keluar dari Gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan oranye sambil mengenggam tasbih.

Dia mengaku menyerahkan masalah hukumnya kepada lembaga antirasuah. Sebab, dia mengakui telah menerima uang suap dari Gatot sebesar Rp 300 juta. Uang tersebut sudah dia kembalikan ke KPK.

"Rp 300 juta yah. Mohon maaf. Masyarakat Sumut, saya Rizal Sirait, saya mohon izin dan mohon maaf atas persitiwa ini. Ini ketentuan Allah," kata Rizal.

Meski ditahan karena kasus suap anggota DPRD itu, senator asal Sumut ini mengucapkan terima kasih kepada lembaga yang kini dipimpin Agus Rahardjo itu.

"Proses ini sudah dilakukan oleh petugas KPK. Terima kasih kepada KPK yang telah melakukan tugas lebih baik," kata Rizal.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Korupsi di Sumatera Utara (Sumut) melibatkan 38 anggota DPRD yang diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Let's block ads! (Why?)

Kalo berita nya gak lengkap buka link disamping buat baca berita nya https://www.liputan6.com/news/read/3578868/ditahan-kpk-eks-anggota-dprd-sumut-rizal-sirait-akui-terima-suap-dan-minta-maaf

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ditahan KPK, Eks Anggota DPRD Sumut Rizal Sirait Akui Terima Suap dan Minta Maaf"

Post a Comment

Powered by Blogger.