Liputan6.com, Jakarta - Proyek 6 Ruas Tol Dalam Kota akan tetap dilanjutkan. Padahal, Gubernur DKI Anies Baswedan berjanji menolaknya saat berkampanye di Pilkada 2017.
Ia pun menjelaskan latar belakang di balik berlanjutnya proyek tersebut. Menurut Anies, proyek itu diambil alih oleh pemerintah pusat.
Pengambilan melalui Perpres Perubahan Nomor 58 Tahun 2017 pada 15 Juni 2017. Perpres tersebut merupakan perubahan atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Dengan adanya perubahan Perpres tersebut ada 55 proyek baru yang masuk dalam proyek strategis nasional, termasuk proyek enam ruas tol dalam kota.
"Tapi wewenangnya kemudian diambil di pemerintah pusat jadi tidak lagi ada di pemerintah daerah," kata Anies di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (13/7/2018).
Karena hal itu, dia mengharapkan masyarakat tidak mengira proyek tersebut dilanjutkan saat kepemimpinannya bersama Sandiaga Uno. Ia berjanji akan mengungkapkan proses keluarnya Perpres Pengambilalihan proyek 6 ruas tol dalam kota.
"Jadi jangan sampai dikira bahwa kita yang meneruskan. Saya tidak ceritakan belakang layar sampai semua selesai," jelas Anies.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ditolak Anies, Kenapa Proyek 6 Ruas Tol Dalam Kota Berlanjut?"
Post a Comment